LOMBOK, sorotindonesia.com – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) tengah melakukan penyelidikan mendalam atas kasus kematian seorang anggota polisi, Brigadir Nurhadi, yang ditemukan tewas di sebuah kolam vila di Lombok. Kematiannya dinilai tidak wajar karena ditemukan dengan kondisi tulang lidah patah yang diduga akibat cekikan.
Peristiwa ini terjadi setelah korban mengikuti sebuah pesta bersama dua perwira atasannya, Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra, serta dua orang wanita. DitreskrimumDirreskrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, membenarkan bahwa motif di balik insiden ini diduga kuat adalah perselisihan.
“Ada peristiwa almarhum mencoba untuk merayu dan mendekati rekan wanita salah satu tersangka, itu ceritanya. Diduga merayu dan itu dibenarkan oleh saksi yang ada di TKP,” kata Kombes Syarif. Polisi memperkirakan kematian korban terjadi antara pukul 20.00 hingga 21.00 WITA.
Salah satu wanita yang berada di lokasi, Misri Puspita Sari (23), kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Melalui pengacaranya, Yan Mangandar Putra, Misri mengaku dihubungi oleh Kompol Yogi untuk menemaninya berlibur. Ia mengaku sempat menegur korban Nurhadi yang disebutnya mencoba mendekati teman wanita dari Ipda Haris.
Menurut Yan, kliennya tidak mengingat secara detail kejadian utama karena sempat berada di kamar mandi dalam waktu yang lama. Hingga saat ini, pihak kepolisian menyatakan belum ada pengakuan dari pihak manapun mengenai siapa yang melakukan tindakan fatal terhadap Brigadir Nurhadi. Penyelidikan masih terus berjalan untuk mengungkap pelaku utama dan peran setiap orang yang berada di lokasi kejadian.


