BEKASI, sorotindonesia.com – Aparat kepolisian dari Polsek Cileungsi menggerebek sebuah toko yang menjual obat-obatan terlarang dengan modus kamuflase di dalam sebuah pabrik kosong. Toko yang berlokasi di Jatisampurna, Bekasi, ini terungkap sebagai pemasok obat keras bagi para pelaku tawuran hingga pencurian motor di wilayah Bogor dan sekitarnya.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, menjelaskan bahwa penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu (13/7/2025) sore ini berhasil mengamankan delapan orang, yang terdiri dari tiga pegawai toko dan lima pembeli. “Jadi kan beberapa kali kejadian tawuran, maling motor, setelah ditangkap, anak-anak SMP yang tawuran itu mereka minum Tramadol. Nah ternyata mereka belinya di lokasi yang kemarin saya gerebek itu,” ujar Kompol Edison, Minggu (14/7/2025).
Modus operandi toko ini sangat terselubung. Lokasinya berada di dalam lahan bekas pabrik dengan satu akses masuk dan keluar yang selalu terpantau, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan bagi warga biasa. “Kalau orang lain yang belum tahu mengiranya itu cuma pabrik aja. Yang tahu cuma yang sering ke situ saja,” imbuhnya.
Edison menyebut toko ini berfungsi sebagai distributor besar yang melayani para pengecer dari berbagai daerah seperti Cianjur, Purwakarta, dan Bogor Timur. Omzetnya pun fantastis, bisa mencapai Rp 4 juta pada hari biasa dan Rp 8-10 juta pada akhir pekan.
Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita 5.907 butir obat terlarang berbagai jenis, uang tunai hasil penjualan Rp 4,1 juta, serta dua unit sepeda motor yang ditinggal kabur pemiliknya. Kasus ini beserta para tersangka dan barang bukti kini telah dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Bogor untuk pengembangan lebih lanjut.

