Polisi Gerebek Rumah Tempat Penyimpanan Miras, Ratusan Botol Ciu Berhasil Disita

oleh -
Polisi Gerebek Rumah Tempat Penyimpanan Miras, Ratusan Botol Ciu Berhasil Disita

KOTA TASIK, sorotindonesia.com — Sebuah rumah yang diduga menjadi tempat penyimpanan minuman keras (miras) jenis ciu yang berada di Kampung Nagrog, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, digerebek polisi dari Satuan Samapta bersama Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota Selasa (9/1/2024) malam.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono melui Kasat Samapta AKP Hartono mengatakan, Penggerebekan tersebut bermula, saat Sat Samapta Polres Tasikmalaya Kota mendapat informasi dari warga bahwa rumah tersebut menyimpan miras.

“Ya Pengerebegan rumah tersebut berawal dari Laporan warga kemudian, kita tindaklanjuti dengan mendatangi lokasi tersebut,” Kata Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota AKP Hartono kepada wartawan, Rabu (10/1/2024) pagi.

Baca Juga:  Tekan Angka Kriminalitas, Polsek Pameungpeuk Bandung Gelar Razia Miras

Informasi masyarakat tersebut ternyata benar, hasil penggeledahan polisi menemukan barang bukti sebanyak 153 botol air mineral berisi minuman keras (miras) jenis ciu.

“Saat kita cek ternyata benar ada ratusan botol air mineral berisi miras di dalam kardus yang disimpan di sebuah kamar rumah itu,” terang AKP Hartono.

Ratusan botol miras jenis ciu tersebut langsung disita dan dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk dijadikan barang bukti dan segera dimusnahkan.

Baca Juga:  Sambut Hari Jadi Ke -74, Polwan Polres Tasikmalaya Kota Gelar Bakti Sosial

“Jadi, miras ciu itu disimpan di dapur dan kamar. Kami menduga, pemilik rumah sengaja menyimpan atau menimbun miras tersebut untuk dijual,” tutup AKP Hartono. (*)

Comments

comments