Polisi Bongkar Pabrik Oli Palsu di Tangerang, Delapan Tersangka Diciduk

oleh -
Polisi Bongkar Pabrik Oli Palsu di Tangerang, Delapan Tersangka Diciduk

TANGERANG, sorotindonesia.com – Jajaran kepolisian berhasil membongkar praktik pembuatan oli palsu di sebuah pabrik yang berlokasi di Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Rabu (16/7/2025) tersebut, polisi mengamankan delapan orang pelaku yang diduga terlibat dalam produksi dan peredaran oli ilegal berbagai merek ini.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Awaludin Kanur, menyatakan bahwa penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di pabrik tersebut. “Produksi oli palsu berbagai merek yang diduga memproduksi oli palsu berbagai merek yang tidak memiliki izin sesuai dengan ketentuan yang ada,” kata Kompol Awaludin.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk oli palsu berbagai merek dan ukuran, stiker merek palsu, botol kosong, serta tutup botol oli. Kedelapan pelaku yang memiliki peran berbeda dalam produksi, mulai dari pemilik tempat, bagian produksi, hingga pengemasan, kini telah diamankan di Mako Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Para tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang terkait dengan produksi dan peredaran barang palsu serta tidak memiliki izin.

Comments

comments