Polda Metro Tangkap 9 Wartawan Gadungan Pemeras Warga di Tangsel, Modusnya Intai Korban di Hotel

oleh -

JAKARTA, sorotindonesia.com – Jajaran Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat pemerasan yang beranggotakan sembilan orang dengan modus mengaku sebagai wartawan. Komplotan ini ditangkap setelah memeras seorang korban berinisial N di Ciputat, Tangerang Selatan, hingga puluhan juta rupiah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya pada Sabtu (12/7/2025), menjelaskan bahwa peristiwa pemerasan ini terjadi pada Kamis, 22 Mei 2025. Saat itu, korban N dihampiri oleh salah satu pelaku, seorang wanita berinisial FFT (31), sesaat setelah turun dari mobilnya di Jalan Aria Putra Raya, Ciputat.

“Para pelaku menunggu di sekitaran hotel transit untuk mencari korban. Ketika calon korban yang berpasangan keluar dari hotel, para pelaku mengikuti korban sampai di tempat tinggal atau kantor korban,” ujar Kombes Ade Ary menjelaskan modus operandi sindikat tersebut.

Setelah diikuti, para pelaku kemudian menghampiri korban dengan mengaku sebagai wartawan. Mereka menuduh korban telah berbuat asusila di hotel dan mengancam akan mempublikasikan informasi tersebut. “Karena merasa takut, korban mentransfer uang sejumlah Rp 15 juta, yang sebelumnya tersangka meminta uang sebanyak Rp 130 juta,” terang Ade Ary.

Berdasarkan laporan korban, Tim Opsnal Jatanras melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka utama FFT di Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Rabu (3/7/2025). Dari penangkapan tersebut, polisi melakukan pengembangan dan pada hari yang sama berhasil meringkus delapan pelaku lainnya di Rawalumbu, Kota Bekasi.

Para pelaku yang memiliki peran berbeda-beda, mulai dari mendekati korban, meminta uang, hingga menyediakan rekening penampungan, kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Comments

comments