Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatalkan acara Car Free Night pada malam tahun baru, acara yang sedianya akan dilaksanakan di sepanjang jalan MH Thamrin hingga jalan Sudirman.
Dengan pembatalan acara tersebut Polda Metro Jaya menghinmbau untuk tidak melakukan konvoi motor maupun mobil.
“Kami imbau masyarakat untuk tidak melakukan konvoi, karena bisa berakibat pertama kemacetan, kecelakaan, dan pelanggaran lalu lintas,” kata Wakil Kepala Polda Metro Jaya Brigjen Polisi Suntana di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (31/12/2016).
Ponda Metro Jaya menjelaskan akan menindak tegas masyarakat yang melakukan konvoi yang menimbulkan kemacetan jalan, begitu juga bagi penendara motor yang menggunakan knalpot bising. Tindakan bisa berupa penilangan hingga kendaraan dikandangkan atau pencopotan knalpot brong.
“Saya sudah sebar anggota di mana-mana untuk mencegah itu. Termasuk jangan sampai terjadi gesekan. Kami harap suasana tahun baru dipenuhi cuka cita, tidak ada gesekan. Semua warga bisa menikmati pergantian tahun baru dengan aman dan nyaman,” Suntana menandaskan. (pr)