Polda Jabar Musnahkan Barang Bukti 7 Kilo Sabu dan 182 Kilo Ganja

oleh -
Polda Jabar

BANDUNG, sorotindonesia.com – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) musnahkan barang bukti narkoba hasil tangkapan sepanjang bulan September 2016 sampai dengan Februari 2017.

“Kegiatan pemusnahan ini merupakan program kerja direktorat narkoba Polda Jabar”, ujar Dir Resnarkoba Kombes Pol. Asep Jenal Ahmadi.

Ditambahkan oleh Asep Jenal bahwa dalam operasi khusus Antik selama 6(enam) bulan dari September 2016-Februari 2017, jajarannya berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkoba sebanyak 1.739 dengan 2.013 tersangka.

Dan total kegiatan hari ini dari hasil 7 LP dan 16 tersangka dengan barang bukti yang dimusnahkan sabu-sabu seberat 7,057 Kg dan Ganja 182,267 Kg.

Kapolda Jabar Irjen Pol. Anton Charliyan pada press conference di Mapolda Jabar Jl Soekarno Hatta kota Bandung, Jumat (17/3), mengatakan umumnya narkoba jenis sabu-sabu ini didatangkan dari Tiongkok melalui Malaysia dan Surabaya, dan ini merupakan jaringan internasional.

“Yang kita ungkap dari jaringan dan LP, Nusakambangan (Mr W) dan dari LP Bulak Kapal”, ucap Kapolda.

Ia berharap ada kerjasama yang lebih baik lagi dengan pihak LP (Lembaga Pemasyarakatan) dan Kemenkumham untuk pengendalian penggunaan telepon seluler oleh warga binaan di dalam LP, “dari barang bukti yang disita, rata-rata mereka meggunakan telepon seluler buatan China yang ada anggapan sulit untuk dilacak (kloning/sadap), menunjukan mereka sebagai sindikat yang sulit untuk di bongkar”, ujar Kapolda.

“Jika dinilai dengan uang, barang bukti yang disita sekitar Rp. 24 milyar dan bisa dikonsumsi oleh sekitar 121 ribu orang”, ungkapnya.

Lebih lanjut Kapolda menerangkan, “Pada operasi Antik kita sudah menyatakan darurat narkoba, ini salah satu upaya memerangi narkoba dan tak henti-hentinya kita suarakan perang kepada narkoba, ini bukan hanya perang secara fisik, ini termasuk perang moral, ideologi dan perang terhadap upaya melumpuhkan bangsa”, tegasnya.

Pengungkapan kasus narkoba ini juga didapat dari jaringan Bengkulu, Surabaya, dan lain-lain, dan kebanyakan yang kita bongkar adalah yang masuk dari Malaysia.

Diakui oleh Kapolda bahwa di Indonesia tidak semua pelabuhan memiliki alat deteksi untuk narkoba, sehingga peredaran narkoba bisa dengan mudah masuk lewat pelabuhan-pelabuhan kecil. Kenapa narkoba tersebut tidak diedarkan di Malaysia? Ada anggapan dan alasan di Indonesia memiliki daya beli yang tinggi untuk narkoba, jelasnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Setia Untung Arimuladi pada kesempatan itu menyepakati apa yang telah dijelaskan oleh Kapolda terkait dengan perang terhadap narkoba, “kita bisa inventarisir penanganan narkoba yang masuk di penuntutan, ada beberapa kasus diantaranya di Bogor dan Cirebon, sudah ada yang diputus hukuman mati”, ungkapnya.

Untung menambahkan bahwa itu merupakan bentuk konsistensi yang butuh dukungan dari semua elemen masyarakat. “Kejaksaan juga mempunyai komitmen untuk memerangi narkoba, terlebih narkoba ini sasarannya adalah generasi muda”, tegasnya.

Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba ini dihadiri juga oleh Kodam III/Siliwangi yang diwakili oleh Aster Kolonel Inf Joko Suparyoto, anggota Komisi III DPR RI, perwakilan dari Kemenkumham dan Bea Cukai, Ketua GRANAT Jawa Barat Joni Aluwi beserta jajaran, BNN Provinsi Jabar, Ormas, dan tamu undangan. (stanly)

Comments

comments