Hingga saat ini, sudah hampir puluhan ribu generasi muda anak bangsa, pemuda, mahasiswa, pelajar mati konyol dan sia-sia diterkam narkoba. Dengan demikian perang terhadap gembong (mafia) narkoba merupakan hal mendesak dan sangat urgen. Memerangi gembong narkoba kewajiban segenap elemen bangsa. Benda laknat tersebut, sudah menjadi musuh yang sangat mengerikan bagi manusia dan kemanusiaan. Perang melawan mafia narkoba harus dilakukan dengan serius, sangat serius, karena grafik penguna narkoba di Indonesia terus meningkat.
Negeri ini, sudah simetris dengan Kolombia. Apakah kita akan tingal diam saja ? sadar atau tidak, kebijakan demi kebijakan yang begitu longgar, membawa dampak beredarnya narkoba tanpa kendali. Di sejumlah pintu masuk, setiap hari, pagi, siang dan malam hari, ada saja yang tertangkap membawa narkoba. Korbannya-pun di seluruh lini kehidupan sosial. Akibatnya aparat hukum pun jatuh korban dengan kian brutalnya para gembong narkoba. Indonesia masuk daftar negara darurat narkoba. Perang terhadap mafia narkoba bukan hanya tugas Badan Narkotika Nasional (BNN), bukan pula tugas aparat kepolisian semata, keterlibatan aktif seluruh asyarakat, segenap elemen bangsa menjadi penting.
Perangi Gembong Narkoba
Bukankah dalam Undang-Undang tentang narkotika, datur tentang peran serta masyarakat. Itu artinya perang melawan narkoba membutuhkan kepedulan dan peran segenap bangsa. Sadar atau tidak sadar, sudah lama sesungguhna negeri ini memasuki fase darurat narkoba. Memerangi kejahatan narkoba tidak bisa lagi denan cara biasa-bisa saja. Itu harus dilakukan dengan cara luar biasa, seperti melibatkan tentara. Dalam perspektif itulah kita menyambut langkah baik terobosan BNN yang menggandeng Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk menagkap para pengedar narkoba terutama bandar kakap, termasuk oknum aparat pelindung yang menjadi beking mereka. Yang jauh penting lagi, setelah bandar narkoba ditangkap, kemudian diproses sesuai hukum yang berlaku, targetnya harus berdampak efek jera. Terkait dengan proses hukum itu, kita ingatkan agar para Jaksa penuntut dan Hakim menebalkan integritas yang tinggi, integitas perlu digaris bawahi, karena para bandar narkba memiliki uang yang berlimpah untuk menyuap aparat penegak hukum.
Hanya integritas itulah yang bisa memagari hati nrani aparat penegak hukum untuk tidak tergoda disuap, apalagi tergoda melakukan transaksi pasal demi membebaskan bandar narkoba dari jeratan hukum. Gembong, bandar narkoba kalau memangterbukti bersalah dalam proses peradilan, harus dituntut dan dijatuhi hukuman mati. Setelah berkekuatan hukum tetap, vonis mati itu konsisten dijalankan. Konsistensi diperlukan agar bandar narkoba tidak lagi leluasa menjalankan bisnis jahat itu dari balik jeruji besi seperti yang terjadi selama ini. Perang terhadap mafia narkoba, pada tahap tindakan harus berkorelasi erat, sangat erat dengan vonis pengadilan. Perang melawan gembong narkoba jangan sampai Cuma gegap gempita pada saat penagkapan, tapi sunyi senyap di ruang sidang. Jika itu yang terjadi, percayalah rakyat tidak akan pernah lelah meberikan dukungan untuk memerangi gembong narkoba.