Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Yuddy Chrisnandi mengatakan ada beberapa kriteria bagi pelamar umum di luar sekolah kedinasan dan kesehatan, untuk menjadi prioritas dalam perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2016.
Kriteria ini diperlukan untuk menyaring CPNS yang berkualitas, baik dari sisi pengetahuan maupun integritasnya. Sehingga PNS akan terbebas dari segala bentuk tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Proses rekrutmen harus sesuai dengan ketentuan UU. Kita harus menjamin proses seleksi tersedianya SDM aparatur yang berintegritas, berpengetahuan luas, dan profesional. Jadi mau tidak mau seleksi akan sangat ketat dibanding masa sebelumnya,” kata Yuddy di Hotel Bidakara,Jakarta, Kamis (26/5).
Dia menyebutkan, pelamar umum yang didahulukan adalah sarjana-sarjana berprestasi dari perguruan tinggi ternama, baik negeri maupun swasta. Sebisa mungkin, perguruan tinggi tersebut memiliki akreditasi A dengan program studi yang telah mendapat sertifikasi baik.
“Mahasiswanya juga mendapat Indeks Prestasi (IP) cumlaude, yaitu 3,75. Ini akan kita cari dan kita umumkan, kita akan berikan formasi khusus,” imbuhnya.
Yuddy menambahkan, pengumuman pendaftaran CPNS akan dilakukan pada bulan Juli 2016, dilanjutkan dengan proses rekrutmen pada bulan Agustus 2016. Sehingga pada bulan Oktober dan November bisa langsung dilihat siapa saja yang lolos menjadi PNS tahun 2016.
“Perkiraan saya pelamar umum 10 ribuan. Mahasiswa berprestasi sekurang-kurangnya 10 persen. semua bidang yang dibuka pemerintah untuk penerimaan CPNS bisa diisi,” jelasnya.
Kementerian Keuangan tahun ini hanya mengalokasi 81.000 kursi penerimaan pegawai pemerintah yang terbatas di sektor pendidikan, kesehatan, penegak hukum dan sektor penunjang program unggulan nawacita.
Dari total alokasi tersebut, sekitar 43.000 di antaranya sudah dialokasi bagi tenaga kesehatan, 11.000 bagi sekolah kedinasan, dan 5.000 bagi guru garis depan yang akan diambil dari sarjana lulusan universitas ternama. Sementara sisanya akan dialokasikan bagi tenaga peneliti, penegak hukum, tenaga ketahanan pangan dan lain sebagainya. (merdeka)