BEKASI, sorotindonesia – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengambil langkah tegas dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk mengawasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan ini merupakan respons langsung atas insiden dugaan keracunan yang menimpa belasan siswa sekolah dasar beberapa waktu lalu.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, dalam keterangannya pada Rabu (8/10/2025), menyatakan bahwa Satgas ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk Aparat Penegak Hukum (APH) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, untuk memastikan program berjalan sesuai prosedur.
“Untuk Aparat Penegak Hukum di Kota Bekasi sudah terkoordinasi dan kami sudah membuat SK-nya,” ujar Tri Adhianto.
Selain pengawasan dari sisi hukum, ia juga telah menginstruksikan jajaran di tingkat wilayah, mulai dari camat, lurah, hingga puskesmas, untuk melakukan pendampingan langsung ke dapur-dapur penyedia makanan (SPPG). Pengawasan ini difokuskan pada aspek kebersihan dan kelayakan operasional.
Langkah ini diambil setelah 12 murid di SDN Kota Baru 3, Bekasi Barat, mengalami gejala sakit usai menyantap MBG pada awal September lalu. Enam di antaranya bahkan harus dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit.
Dengan adanya Satgas dan pengawasan berlapis ini, Tri Adhianto berharap tidak ada lagi insiden keracunan dan kualitas makanan yang diterima para siswa dapat terjamin sepenuhnya, baik dari segi gizi maupun kehigienisannya.

