Tragedi Kasus Pembunuhan Siswa SMA Taruna Nusantara

oleh -
SMA Taruna Nusantara
Tragedi Pembunuhan Siswa SMA TN 1
Kasus Pembunuhan siswa Kelas X SMA Taruna Nusantara, sempat menghebohkan media pemberitaan. Polisi bekerja keras untuk membongkar kasus yang diduga memiliki motif sakit hati rekan sesama siswa Taruna Nusantara.

Magelang–Diketahui korban bernama Krisna Wahyu Nurachmad, siswa kelas 10 SMA Taruna Nusantara, TTL Jakarta 24 September 2002, Islam alamat Jl. Sumarsana No 12 Rt 003 Rw 04 Kel. Merdeka Kec. Sumur Bandung Kota Bandung Prop. Jabar ditemukan sekitar pukul 04.00 Wib dini hari Jumat 31/3/2017, oleh “pamong” (pengasuh sekolah) bersimbah darah, tepatnya di kamarnya  di barak Graha 17 kamar 2B komplek SMA TN Mertoyudan Magelang.  Korban ditemukan sudah bersimbah darah dengan posisi korban tidur membujur ke arah selatan dengan kepala mengahadap ke timur sementara posisi tangan melintang didada. Dengan kaki kanan menekuk dan sebagian kaki tertutup selimut.

Kadiv Humas Polda Jawa Tengah, Djarod Padakova, menyatakan ada dugaan bahwa korban meninggal karena dibunuh.

“Ada luka di leher bagian 5-10 cm yang diduga dari benda tajam. Diduga tindak pidana pembunuhan” ujar Djarod kepada  pada Jumat (31/3).

Polda Jateng langsung membentuk tim untuk melakukan penyidikan ke lokasi. “Penyidik sudah dibentuk oleh Polda. Tim 1 melakukan olah TKP, dan Tim 2 melakukan interogasi terhadap 12 saksi,” ujar Djarod.

Olah TKP, Kronologis Kejadian

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh Tim SII di lapangan, Hari jumat tanggal 31 Maret 2017 sekira pukul 04.00 wib Saksi RIYANTO (pamong graha 17) membangunkan siswa graha 17 untuk melaksanakan sholat subuh.

Kemudian siswa bangun dan  tidak berapa lama kemudian diulangi membangunkan dengan melihat tiap lorong kamar, dan sewaktu liat kamar 2b melihat salah satu siswa tidur tertutup selimut tidak beranjak bangun

Kemudian selimut dibuka dan ternyata siswa a.n. KRESNA WAHYU als ENO bersimbah darah yang dikira muntah darah, selanjutnya melaporkan kepada  piket jaga,  Saksi KODIYAT selanjutnya mendatangi lokasi kamar 2b dan kemudian saksi KODIYAT mengecek denyut nadi siswa ENO sudah tidak berdenyut kemudian melaporkan kepada WAKA SEK SISMA, atas peristiwa tersebut selanjutnya melaporkan ke Polsek Mertoyudan.

Saksi-saksi:

-Kodiat, Magelang, 07 Juni 1958 , Islam, Pamong Graha, Almat dsn. Kutan Rt 01 Rw 010 Ds. sedayu Kec. Muntilan.

– Riyanto, Blora 14 Maret 1963, Islam, Pamong Graha Alamat Dsn. Bangsren Rt 29 Rw12 Ds. Krincing Kec. Secang Kab. Magelang

-Torik Saladin Noval, Bandung 17 Juni 2001 pelajar, Islam alamat Perum Puri Panca Yasa No 1 Rt 09 Rw 3 Kel. Kedungsari Kec. Magelang Utara Kota Magelang.

-Rudi Adi Susanto, Ngawi 23 Januari 1982 Islam, Wali Graha 17 alamat Asrama SAMA TN P49.

Keterangan lain, luka yang dialami korban :

– luka tusuk akibat benda sajam tepat dileher sedalam  2 cm.

– luka sayatan pada leher sepanjang kl 10 cm.

Selain itu barang bukti yang ditemukan berupa pisau di kamar mandi barak graha 17, dan Ditemukan bungkus pisau di tas hitam yg ada atas almari milik sdr Muhammad Andi Ramadhan.

Bungkus pisau tersebut identik atau sama dengan pisau yg ditemukan di kamar mandi barak graha 17.

Ditemukan juga baju siswa an. Muhammad rizky yang terkena bercak darah di depan gudang barak graha 17.

Dugaan Motif Pembunuhan

Irjen Pol Condro Kirono selaku Kapolda Jawa Tengah mencoba  mengungkap motif pembunuhan siswa SMA Taruna Nusantara, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Kresna Wahyu Nurachmad (15).

Condro menjelaskan, pelaku berinisial AMR (15) nekat membunuh korban lantaran kesal beberapa kali dipergoki mencuri barang-barang milik siswa lain.

“Pelaku melakukan perbuatan berulang kali, mencuri buku tabungan dan mengambil uang milik siswa dan diketahui oleh korban. Korban sudah mengingatkan,” ungkap Condro di markas Polres Magelang, Sabtu (1/4/2017).

Tidak hanya itu, kata Condro, ponsel milik pelaku juga pernah dipinjam korban sehingga ponsel tersebut disita oleh pihak sekolah. Ponsel pelaku disita karena siswa kelas 10 dilarang membawa ponsel saat sekolah.

Pelaku meminta korban untuk mengambil ponsel itu ke pihak sekolah, namun korban menolak sehingga pelaku merasa sakit hati.

“Karena anak kelas 1 (kelas 10) tidak boleh bawa HP. Korban diminta pelaku untuk mengambil HP tersebut tapi korban tidak mau mengurus. Jadi pelaku sakit hati,” imbuh Condro.

Pelaku merupakan teman satu barak korban. Ia membunuh korban menggunakan pisau. Korban tidak melawan karena sedang tidur pulas pada Jumat (31/3/2017) sekitar pukul 03.30 WIB di kamar 2B graha 17 komplek SMA Taruna Nusantara, Kabupaten Magelang.

Condro menjelaskan, pisau sepanjang 30 sentimeter itu dibeli pelaku di sebuah supermarket sehari sebelum eksekusi. Ia sisipkan pisau tersebut di sela-sela buku sehingga lolos dari pemeriksaan petugas saat masuk ke dalam barak.

“Waktu kawannya tanya (alasan membeli pisau) dijawab oleh pelaku untuk prakarya. Padahal di SMA Taruna Nusantara tidak boleh bawa senjata tajam, semua peralatan prakarya disediakan oleh pihak sekolah,” Jelas  Condro.

Kasus ini akan jadi evaluasi sekolah, terkait pengamanan agar lebih ketat dan steril, termasuk apakah perlu ada alat pengecekan di pintu masuk barak.

Penyelidikan Lebih Lanjut

Pihak Kepolisianpun saat berita ini diturunkan tengah melakukan rekonstruksi pembunuhan siswa SMA Taruna Nusantara dan berlangsung tertutup, Senin 3/4/2017.

Rekonstruksi pertama digelar di Artos Mall, Kota Magelang. Rekonstruksi di mal dilakukan untuk mengetahui secara detail pembelian pisau oleh pelaku, atau untuk kasus ini disebut anak tersangka, AMR (16).

Rekonstruksi berjalan singkat, lebih-kurang 45 menit. Rekonstruksi tertutup dilakukan tim Reskrim Polda Jateng, Polres Magelang, tim identifikasi, dan Kejari Magelang.

Kemudian selanjutnya para petugas menggelar rekonstruksi kedua di SMA Taruna Nusantara.
Setelah melakukan rekonstruksi, para petugas langsung bergerak menuju tempat “Di sini (mal, red) sudah selesai, pindah ke SMA Taruna Nusantara,” kata Kasubag Humas Polres Magelang AKP Santoso.

Dia tidak bisa memerinci kronologi rekonstruksi di dalam pusat perbelanjaan yang dilakukan anak tersangka.

Rekonstruksi di tempat ini untuk mencocokkan kembali saat anak tersangka membeli pisau dan membayar di kasir.
“Saya tidak bisa masuk ke dalam, jadi kurang tahu apa saja yang dilakukan saat rekonstruksi,” kata Santoso.

Kejadian Pertama Sepanjang 27 Tahun

Sejak didirikan pada Juli 1990, ini merupakan kasus pertama yang terjadi di SMA Taruna Nusantara.

Hal itu disampaikan M Rachmat Kaimuddin, Ketua Umum Pengurus Pusat IKASTARA melalui siaran persnya.

Mereka menyampaikan lima sikap atas kejadian tersebut, satu di antaranya meminta aparat penegak hukum berlaku profesional.

“Kami mengharapkan aparat penegak hukum untuk bertindak profesional, dengan mengusut kasus ini secara transparan dan adil, siapapun pelakunya dan apapun alasannya, serta memastikan prosesnya berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia,” Ujarnya.

Impian korban tak terwujud yang konon ingin seperti ayahnya (seorang Jenderal), lantaran terancam menjalani hukuman karena tersangka kasus pembunuhan tersebut yang dapat membuat diri tersangka dikeluarkan dari sekolah prestis di Indonesia.

“Alamarhum ayahnya itu pangkat terakhir Mayjen,” kata Wawan Setiawan (25), pekerja di Jalan Sumarsana nomor 12 RT 3/4 Kelurahan Merdeka, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung, Jumat (31/3/2017).

(Ed by Bhq)

Comments

comments