BANDUNG, Hukum sebagai fungsi komando merupakan tugas dan tanggung jawab setiap Komandan/Pimpinan satuan selaku Ankum (atasan yang berhak menghukum).
Ankum berkewenangan melakukan pembinaan dan penegakan hukum di satuannya agar satuan siap operasional.
Berkaitan hal tersebut Dandim 0618/BS Kolonel Inf Sugiyono mengikuti kegiatan penataran hukum yang diselenggarakan oleh Kodam III/Siliwangi bertemakan “Melalui Penataran Hukum Sebagai Fungsi Komando Kita Tingkatkan Kemampuan Para Dandim, Danyon setingkat, Pejabat intel/pam, dan Pers dalam Mengoptimalkan Pembinaan dan Penyelesaian Hukum disatuan”.
Acara ini dilaksanakan selama dua hari. Dari tanggal 30 – 31 Maret 2017 bertempat di aula Niptah Yon Arhanudri-3 Kota Bandung dan di buka langsung oleh Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI M. Herindra.
Pada saat membuka kegiatan ini, Pangdam menekankan kepada seluruh Ankum atau komandan satuan agar lebih meningkatkan perannya guna meningkatkan kedisiplinan prajurit disatuannya dan jangan sungkan untuk menindak anggotanya yang melanggar hukum.
“Setiap permasalahan harus diselesaikan dengan tuntas sehingga tidak merugikan anggota, sehingga bisa diambil suatu kesimpulan apakah anggota bisa berkarier lagi atau pidana berat dengan pemecatan setelah yang bersangkutan melakukan hukumannya”, ujarnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Para pejabat Kodam III/Siliwangi, seluruh Dandim, Danyon setingkat, Pejabat Intel/Pam dan Personel seluruh satuan di wilayah Kodam III/Siliwangi.