Dandim 0618 Ikuti Pembinaan dan Penataran Ankum

oleh -
Ankum

BANDUNG, Hukum sebagai fungsi komando merupakan tugas dan tanggung jawab setiap Komandan/Pimpinan satuan selaku Ankum (atasan yang berhak menghukum).

Ankum berkewenangan melakukan pembinaan dan penegakan hukum di satuannya agar satuan siap operasional.

Berkaitan hal tersebut Dandim 0618/BS Kolonel Inf Sugiyono mengikuti kegiatan penataran hukum yang diselenggarakan oleh Kodam III/Siliwangi bertemakan “Melalui Penataran Hukum Sebagai Fungsi Komando Kita Tingkatkan Kemampuan Para Dandim, Danyon setingkat, Pejabat intel/pam, dan Pers dalam Mengoptimalkan Pembinaan dan Penyelesaian Hukum disatuan”.

Baca Juga:  Dandim 0618/BS Selaku Dansatgaspamwil VVIP Laksanakan Tugas Pengamanan Kunjungan Presiden RI ke Bandung

Ankum

Acara ini dilaksanakan selama dua hari. Dari tanggal 30 – 31 Maret 2017 bertempat di aula Niptah Yon Arhanudri-3 Kota Bandung dan di buka langsung oleh Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI M. Herindra.

Pada saat membuka kegiatan ini, Pangdam menekankan kepada seluruh Ankum atau komandan satuan agar lebih meningkatkan perannya guna meningkatkan kedisiplinan prajurit disatuannya dan jangan sungkan untuk menindak anggotanya yang melanggar hukum.

Baca Juga:  Dandim 0618/BS Lantik Dewan Kerja Pramuka Saka Wira Kartika Kwarcab Kota Bandung Periode 2017-2019

“Setiap permasalahan harus diselesaikan dengan tuntas sehingga tidak merugikan anggota, sehingga bisa diambil suatu kesimpulan apakah anggota bisa berkarier lagi atau pidana berat dengan pemecatan setelah yang bersangkutan melakukan hukumannya”, ujarnya.

DPSP

Hadir dalam kegiatan tersebut Para pejabat Kodam III/Siliwangi, seluruh Dandim, Danyon setingkat, Pejabat Intel/Pam dan Personel seluruh satuan di wilayah Kodam III/Siliwangi.

Comments

comments