Murung Raya, sorotindonesia.com – Masyarakat Kabupaten Murung Raya mengeluhkan lambannya pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Murung Raya. Pernyataan ini disampaikan legislator Rijikinnor, S. Sos atau yang akrab disapa Kinoi, yang menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Kab. Mura di Kantor DPRD Mura, Jum’at (21/4).
Kinoi mengatakan, “Saat ini banyak masyarakat yang mengeluhkan ke saya tentang masalah lambannya pelayanan dari pembuatan e-KTP di Kantor Disdukcapil Mura. Laporan ini menurut saya sangat berdasar, karena banyak hal yang sangat bergantung pada kelengkapan administrasi dokumen pendukung seperti Akte Kelahiran, e-KTP ini. Karena pada waktu dekat ini akan ada pemberangkatan jemaah haji, tahun ajaran baru di bulan Juni dan Juli, dan salah satu yang terpenting juga adalah mendekati momentum pilkada serentak”, katanya.
Pelayanan publik di Disdukcapil Mura saat ini memang terkendala masalah teknis sejak bulan Februari 2017 dan sampai pada bulan April 2017 ini belum ada penyelesaiannya.
“harusnya penanganan masalah teknis ini tidak boleh menunggu, karena pelayanan publik ini di daerah lain paling lama satu minggu terkendala, apalagi kendala teknisnya sudah dari bulan Februari yang lalu, langkah-langkah solusi penyelesaian masalah teknis dari pihak Disdukcapil Mura belum ada sampai saat ini”, jelas Kinoi.
Legislator dari PPP ini pun menyarankan kepada pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya untuk segera mengambil sikap dan tindakan untuk mengatasi masalah ini, jika memang masalah teknis Disdukcapil ini ditangani oleh pihak penerintah pusat harusnya segera jemput bola agar masalahnya tidak berlarut-larut dan mengganggu pelayanan publik. (yud)