Pasca Aksi Damai Terbesar 411

oleh -
pasca-aksi-damai-terbesar-411
pasca-aksi-damai-terbesar-411

Senin sekitar pukul 17.00 Wib Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaya Purnama yang biasa dipanggil akrab dengan Ahok, keluar dari ruang pemeriksaan di Kantor Bareskrim Polri. Ia menjalani pemeriksaan selama 9 jam terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukannya di Kep. Seribu beberapa waktu yang lalu.

 

Jakarta—Juru bicara tim pemenangan Ahok, Ruhut Sitompul, mengatakan pemeriksaan telah berlangsung lancar dengan 18 pertanyaan dilontarkan penyidik kepada Ahok sehingga total ada 40 pertanyaan yang disampaikan penyidik terhitung dari pemeriksaan pertama pada 24 Oktober lalu. “Ini adalah pemeriksaan lanjutan,” kata Ruhut di Mabes Polri, Senin, 7 November 2016.

Sementara itu, Ahok tak banyak berkomentar ihwal pemeriksaannya saat ini. Ia mengatakan semua sudah dijelaskan oleh tim pengacara yang telah menyampaikan kepada media seusai pemeriksaan. “Saya sudah mau pulang, sudah lapar ini,” kata Ahok. Ia pun meminta wartawan untuk bertanya kepada penyidik. Juru bicara Mabes Polri, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan bahwa pemeriksaan Ahok untuk sementara sudah selesai. Pihaknya belum akan memeriksa kembali Ahok sebelum dilakukan gelar perkara.

Rikwanto mengatakan gelar perkara terhadap dugaan penistaan agama akan dilakukan pekan depan. Kepolisian tengah menyusun secara lengkap perihal apa saja yang dibutuhkan dalam gelar perkara. Ia memastikan bahwa gelar perkara akan berlangsung secara terbuka.

Puluhan wartawan memburu Ahok setelah konferensi pers. Namun Ahok segera masuk ke mobil Toyota Innova silver. Kasus dugaan penistaan agama ini masih dalam tahap penyelidikan. Kepolisian pun tengah berfokus pekan ini untuk memeriksa beberapa saksi dan ahli.

Tahapan Gelar Perkara Oleh Polri

Menurut  Jenderal Pol Tito Karnavian selaku Kapolri menjelaskan kepada publik di acara ILC tv-one Selasa malam (8/11/2016) bahwa gelar perkara akan dilakukan, namun terkait hal tersebut ada tahapan yang perlu dilakukan oleh Polri. “Polri akan melakukan Tahap Penyelidikan terlebih dahulu, baru ke proses Penyidikan”. Lebih lanjut Tito mengatakan bahwa pada tahap penyelidikan akan disimpulkan apakah kasus tersebut pidana ataukah bukan pidana. Setelah ditemukan unsur pidana baru kita melakukan tahap penyidikan. Pada saat gelar perkara akan dilakukan secara live terbuka, namun tetap akan dipertimbangkan hal-hal yang menyangkut kerahasiaan perkara itu sendiri. Tito menambahkan bahwa Polri menjamin tidak ada intervensi dari pihak manapun.

Selain itu, Tito menjelaskan bahwa kasus yang terjadi pada saat peristiwa ricuh 4 Nopember, ditengarai  ada provokator dan pihaknya telah menangkap terduga aktor provokasi tersebut . “14 orang telah tertangkap, dan 3 orang sudah diperiksa pihak Polri”. Ungkap Tito.

DPSP

Kapolri lebih jauh menambahkan bahwa saat ini Polri sendiri tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus lain terkait kasus Ahok diantaranya:

  • Kasus Penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok.
  • Kasus editing informasi yang dilakukan oleh pengunggah video pidato Ahok di p. Seribu yakni, Buni Yani.
  • Kasus penyerangan terhadap petugas kepolisian pada saat ricuh demo 4 Nopember, dan
  • Kasus perusakan dan penjarahan yang dilakukan oleh kelompok tertentu saat dan pasca ricuh demo di berbagai daerah di wilayah Jakarta.
Baca Juga:  Apresiasi Mahasiswa, Polri Pastikan Demo 11 April Berjalan Kondusif dan Jaga Momentum Ramadan

 

Panglima TNI: Waspada ancaman Global

 

Jenderal TNI Gatot Nurmantyo  selaku Panglima TNI mengatakan pada acara tersebut bahwa peristiwa ricuhnya aksi damai 4 Nopember 2016 tidak terlepas dari ancaman global yang sedang mengintai Indonesia. “Krisis ekonomi global, ditambah jumlah ledakan penduduk dunia sehingga mengakibatkan krisis pangan dan energy, membuat negara-negara di dunia berusaha mempertahankan hidupnya. Indonesia sebagai daerah yang berada di lintas equator akan menjadi negara yang kaya dan masih memiliki cadangan energi yang melimpah, ‘seperti gadis cantik’ yang menjadi incaran pemuda. “ Ujar Panglima TNI. Lebih lanjut dikatakan Panglima TNI bahwa ancaman yang berkembang saat ini seperti konflik laut cina selatan, kemudian ada TFDA (The Five Power Defence Agreement/ Selandia Baru, Australia, Malaysia, Filipina, dan Singapura/ negara persemakmuran Inggris) sedang proaktif menjalin kerjasama dengan menempatkan kekuatan militernya di basis-basis kepulauan dekat dengan perairan Indonesia. Posisi strategis Indonesia dengan SDA yang melimpah ini menjadi ancaman kita. Ditambah lagi terorisme di Syria yang sudah mengubah nama menjadi Islamic State akan menyebarkan faham terorisme ini ke seluruh dunia termasuk Indonesia, pemuda kita dilatih teroris dan kembali untuk menanamkan faham terorisme di negara kita. “Ini semua adalah ancaman “. Ujar Panglima TNI.

 

 Sikap MUI

Waketum MUI Zainut Tauhid mengatakan bahwa Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid menjelaskan, dalam mekanisme penetapan fatwa, MUI membentuk tim yang keanggotaannya terdiri dari komisi atau gabungan dari beberapa komisi, tergantung cakupan masalahnya. Karena kasus pidato Ahok tergolong serius, banyak komisi yang dilibatkan. Kemudian, tim bekerja sesuai mekanisme dan prosedur yang sudah ditetapkan.Perkataan Ahok telah diselidiki melalui rekaman video utuh (tidak diedit versi Buni Yani) dan memang ada, perkataannya yang mengatakan, “..dibohongi pake surat Al Maidah ayat 51”…, dibodohi-bodohi …”, ini yang menjadi bukti bahwa Ahok telah menistakan Alqur’an sebagai kitab suci umat islam

Tidak Melakukan Gelar Perkara Secara Live Kepada Publik

Menurut Mudzakir seorang Pakar hukum pidana bahwa dalam pasal 156 A KUHAP jelas amandemen, dan Ahok telah melakukan pelanggaan hukum karena  diduga telah melakukan dugaan penodaan agama

Namun gelar perkara kemungkinan secara live tidak disiarkan langsung kepada publik karena  ada rahasia Jabatan dan rahasia-rahasia penyidik dalam penanganan perkara dan ini sudah diatur oleh UU.

 

Pakar Tata Negara Refly Harun

Menurut Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun yang mengatakan bahwa banyak Dimensi yang dilibatkan dalam penanganan suatu kasus diantaranya, dimensi hukum, dimensi negara, dimensi agama, dimensi hukum pidana,

Kebebasan berkumpul, kebebasan berbicara tidak ada larangan hanya ada batasan-batasan yakni law enforcement dan peace.

Bagaimana menjaga harmoni ini?

Ahok adalah ujian konstitusi. Kepetingan ini berkompetisi. Dan ada hak minoritas menjadi pemimpin.

Baca Juga:  Polri Susun Perpol Pembentukan Direktorat Baru PPA dan TPPO di Bareskrim

Lebih lanjut dikatakannya bagian dari civil society adalah melakukan pengawasan terhadap penegakan hokum dalam hal ini Polri, yang harus bersikap law enforcement dan harus tetap dijaga secara tegas, transparan dan tidak memihak atau tidak ada intervensi dari pihak manapun.

 

Jangan Berbicara Masalah 

Kyai Kondang Ustadz H. Gymnastiar atau lebih akrab dipanggil dengan Aa Gym mengatakan bahwa demo jumlah massa begitu banyak tidak ada partai manapun yang sanggup menggerakkan massa sebanyak itu.

“Kami ikut demo, beserta santri di begian belakang, dan bagian bersih-bersih. dan subhanallah demo begitu indah suasanya damai dan tenang”.

Masuk wilayah ayat alquran menurutnya  adalah masalah besar. “Besar dan sensitif, saya ikut karena bukan masalah sederhana tapi besar.”

“Gak ada wajah jahat yang saya lihat. Mereka minta “adil” saja.adil ditegakkan, “minta supaya mas Ahok ini diproses secara hukum karena berani masuk dan mengulas ayat Al Maidah.”ungkapnya.

Lebih lanjut Aa Gym menjelaskan ada yang perlu diperhatikan bahwa ambil pelajaran dari maslah ini, yakni  ada 3 hal:

  1. Semangat bersaudara. Saudara seaqidah, saudara sebangsa.
  2. Semangat solusi. Jangan berbicara masalah tapi apa solusinya. Ini adalah ujian kita, ujian tokoh-tokoh kita.
  3. Semangat Sukses Bersama. Tidak usah menang-menangan, kita tidak ada yang sempurna. Saling memaafkan

Aa Gym berharap harus berkaca diri, jangan jadi bahan obrolan dan cemoohan, dengan adanya ini menjadi semakin matang dapat mengatasi ini secara bersama.

 

 

Waspadai Medsos

Peran media sosial memang begitu besar dalam kehidupan sehari-hari. Arus globalisasi dan perkembangan informasi dan teknologi yang sangat pesat membuat seluruh lini kehidupan ini hanya mengandalkan sebuah smartphone atau gadget.

Banyak keuntungan diantaranya memudahkan pekerjaan dan bisnis seperti belanja, pembayaran online, dan pemandu moda sarana transportasi online seperti gojek, grab dan lain-lain.

Namun tanpa disadari peran medsos juga dapat menyesatkan karena dapat memberikan informasi yang bertujuan untuk memfitnah dan menebar kebencian yang akan memecah belah bangsa dan semangat  persatuan dan kesatuan dalam kebhineka tunggal ikaan.

Untuk itu jika ada informasi yang terdapat di medsos, jangan dimakan mentah-mentah, semestinya dipelajari dan diselidiki dulu kebenarannya dengan share informasi dengan teman-teman atau orang yang mengerti di bidangnya.

Demo 411 diklaim sebagai demo terbesar sepanjang sejarah bangsa ini merdeka, jumlah yang begitu besar tidak lepas dari peran medsos dan media informasi.

Sikap hati-hati dan waspada terhadap penyebaran informasi sangat diperlukan demi mengantisipasi fitnah dan info hoax yang menyesatkan.

Semoga Allah swt. memberikan rahmat dan hidayahNya  kepada kita semua agar bangsa ini tidak terpecah belah sehingga keutuhan   NKRI sebagai harga mati senantiasa tetap terpelihara sepanjang masa.

sumber lain : ILC (ed-bhq)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.