Para Korban Panti Rehabilitasi Adukan Pemasungan dan Kekerasan ke DPR, Mereka Trauma Mendalam

oleh -
Ilustrasi

JAKARTA, sorotindonesia.com – Sisi kelam di balik tembok panti rehabilitasi mental psikososial akhirnya terungkap ke publik. Sejumlah korban kekerasan, didampingi oleh Perhimpunan Jiwa Sehat, mengadukan praktik kekerasan dan pengurungan ilegal yang mereka alami di panti rehabilitasi mental psikososial. Laporan ini disampaikan secara langsung dalam audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Kamis (24/7/2025) lalu.

Dalam pertemuan tersebut, para korban dengan berani menceritakan trauma mendalam yang mereka alami di tempat yang seharusnya menjadi lokasi penyembuhan. Bejo, seorang korban dari Wonosobo, menuturkan bagaimana ia dipasung, dipukul dengan kunci inggris, dan dibiarkan tidur tanpa alas. Sementara Juli, korban lain yang mengalami sindrom baby blues, menceritakan perlakuan merendahkan martabat hingga upaya pemerkosaan yang dialaminya di dalam panti.

Perhimpunan Jiwa Sehat dalam kesempatan yang sama memaparkan data yang mengejutkan. Diperkirakan ada sekitar 13.500 penyandang disabilitas mental psikososial yang saat ini dikurung secara ilegal di berbagai panti. Praktik ini ditegaskan sebagai pelanggaran berat hak asasi manusia.

Menanggapi laporan dan kesaksian yang memilukan ini, anggota DPR yang hadir berjanji akan menindaklanjuti temuan tersebut. Mereka berkomitmen untuk segera mempertemukan para pelapor dengan lembaga negara terkait, seperti Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan, guna membahas dan mencari solusi atas masalah sistemik ini. Publik kini menanti kelanjutan dari janji tersebut.

Comments

comments