“Panitia Sembilan” Pemilihan Kepala Desa Di Desa Muara Jaan Perpanjang Waktu Pendaftaran

oleh -
Pemilihan Kepala Desa

 

Murung Raya, SII – Sesuai Surat Keputusan Ketua BPD Desa Muara Jaan No. 3 tahun 2016 tanggal 04 Agustus 2016 tentang Pengangkatan Panitia Pemilihan Kepala Desa Muara Jaan tahun 2017 yang juga disebut “Panitia Sembilan” Desa Muara Jaan yang merupakan salah satu desa di daerah pemeritahan Kecamatan Murung akan menyelenggarakan PILKADES untuk periode 2017 – 2022.

Sekertaris Panitia Pemilihan Kepala Desa Muara Jaan,  Edwardzad Harry Kasmono saat TIM SII menyambangi kediamannya di Desa Muara Jaan mengatakan, “bahwa kami dari panitia sedang bekerja sesuai dengan Peraturan Bupati No.10 tahun 2016 untuk memverifikasi kelengkapan berkas dan memperpanjang waktu pendaftaran bakal calon kepala desa di Muara Jaan,  hal ini sudah kami konsultasikan dengan pihak Kecamatan Murung dan BPMPD Kab. Mura”, jelasnya, jum’at (17/2).

“beberapa penyebab kurangnya minat masyarakat untuk mengikuti pencalonan kepala desa disini adalah kondisi dunia usaha yang ada di desa muara jaan yang sedang lesu, persyaratan yang selalu berubah-ubah sampai dengan minggu kemaren yang dirasa cukup memberatkan”, katanya.

“Persyaratan yang terbaru ini seperti harus adanya Surat Keterangan dari Pengadilan Negeri yang hanya ada di Kabupaten tetangga yaitu Kabupaten Barito Utara, dana yang harus disediakan untuk medical cek up di RSUD Puruk Cahu, Surat Keterangan Bebas Narkotika dari Polres Mura”.

Sehingga hal-hal inilah yang menyebabkan proses penerimaan berkas bakal calon kades ada keterlambatan dalam jadwal yang sudah ditetapkan oleh “Panitia Sembilan” dari tanggal 30 Januari – 7 Februari 2017 diperpanjang sampai 28 Februari 2017 akan datang.

Edward menambahkan “sampai saat ini Jum’at (17/2) baru ada 2 orang yang mendaftar dari warga asli Desa Muara Jaan dan juga sedang dalam proses melengkapi berkasnya, an. sdr.Nanang dan an. sdr.Heriyanto. Untuk proses pencoblosan atau pemilihannya nanti dilaksanakan pada tanggal 16 Maret 2017”.

DPSP

“Dan perlu diketahui juga di Desa Muara Jaan tim kami sedang melaksanakan proses pemuktahiran data pemilih, sementara ini masih menggunakan data berdasarkan PILGUB KALTENG tahun 2015 yang lalu sebanyak 479 pemilih”, pungkas Edward. (yud/fss)

Comments

comments