Pasangan Neneng-Eka Resmi sebagai Pemenang Pilkada Bekasi

oleh -
Pemenang Pilkada Bekasi

Bekasi, sorotindonesia.com – KPU Kabupaten Bekasi, Jawa Barat secara resmi telah menetapkan pasangan Neneng Hasanah Yasin-Eka Supriatmaja sebagai pemenang Pilkada Bekasi, pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2017.

Menurut Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Idham Kholik di Kabupaten Bekasi, penetapan Pemenang Pilkada Bekasi ini dilakukan setelah pihaknya menerima surat keputusan dari KPU Republik Indonesia nomor 199/KPU/III/2017 tanggal 3 Maret 2017 perihal penetapan pasangan calon terpilih tanpa permohonan perselisihan hasil pemilihan.

Sebelumnya, pasangan Neneng-Eka telah ditetapkan dalam Rapat Penetapan Hasil Penghitungan Suara Pikada Kabupaten Bekasi yang digelar di Kantor KPU Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu.

Dari hasil rekapitulasi perolehan suara Pilkada Kabupaten Bekasi, Neneng-Eka maju sebagai pasangan dengan perolehan suara terbanyak pada Pilkada 2017. Neneng-Eka sukses meraup 471.585 suara atau 39,82%. mengungguli calon kuat lainnya yakni Sa’dudin-Dhani di peringkat kedua dengan 309.410 suara (26,13%). Perolehan suara selanjutnya yakni Obon Tabroni-Bambang Sumaryono dengan 208.223 suara (17,58%), Meilina Kartika Kadir-Abdul Kholik dengan 113.596 suara (9,59%) dan Iin Farihin-Mahmud dengan 81.436 suara (6,88%).

Penetapan Pemenang Pilkada Bekasi terpilih ini merupakan salah satu tahapan akhir dari Pilkada Kabupaten Bekasi. Selanjutnya KPU akan menyampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi untuk ditindaklanjuti.

Kemudian, DPRD Kabupaten Bekasi akan melaporkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk dilakukan pelantikan Bupati dan Wakil Bekasi.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Idham Kholik menyampaikan apresiasi terimakasih kepada pemilih yang datang ke tempat pemilihan suara, juga pada panitia dan Panwaslu yang turut menyukseskan pilkada. (pr)

Comments

comments