Kontemplasi Kang Baden – Negara Harus Mampu Melindungi Rakyat Indonesia
Terjadinya eskalasi kekerasan yang menggerogoti kesadaran kebangsaan madani, dan mengancam kelangsungan bangsa kita tidak lepas dari gagalnya negara di dalam menjalankan peran-peran dasarnya.
Negara gagal menciptakan keadilan ekonomi antar daerah. Kemudian menjadi faktor pemicu bangkitnya nasionalisme entis di beberapa daerah yang kaya sumber daya alam. Birokrasi pemerintah sebagai perantara antara negara dan masyarakat. Memiliki posisi strategis serta peran yang amat menentukan dalam menghadapi masyarakat yang majemuk, belum menjalankan peran intermediary yang baik (Effendi, 1998 : 1 ).
Sebaliknya para elite politik nasional dan lokal seringkali justru menjadi faktor pemecah belah. Ketika mereka menggunakan sentimen suku dan agama yang hidup di masyarakat untuk memoblisasi dukungan dari rakyat.
Etnisitas dan agama memang merupakan simbol yang mudah sekali dimanipulasi untuk membangun identitas kelompok dan membangkitkan dukungan yang fanatik dari konstituen. Politi sentimen primordial seperti ini dalam banyak kasus membuat konflik-konflik di daerah yang sebenarnya hanya konflik kecil, bersifat privat serta mudah diselesaikan mengalami eskalasi luar biasa menjadi konflik komunal dan konflik politik yang luas dan kompleks (Klinken, 2005: 91-117).
Negara Harus Mampu Melindungi Rakyat Indonesia
Oleh karena itu, salah satu persoalan mendasar dalam merawat nasionalisme madani terletak pada kehadiran negara. Negara harus hadir dan berbuat sesuatu untuk penguatan kesadaran kebangsaan. Negara harus mampu mensosialisasaikan nilai-nilai multikultularisme melalui berbagai jalur seperti pendidikan, ketenagakerjaan, atau sistem kepegawaian. Memberi kondisi bagi berkembangnya hubungan yang inklusif antar kelompok masyarakat. Menciptakan keamanan di masyarakat dengan melindungi mereka dari rasa takut (freedom from fear).
Menegakkan hukum secara tidak pandang bulu terhadap prilaku komunal yang bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan. Hak asasi manusia dan menciptakan keadlilan sosial dan ekonomi antar golongan dan daerah. Semua itu dimaksudkan agar jarak sosial dan kecemburuan sosial dapat berkurang atau dieliminasi. Untuk mewujudkan hal itu, bukan saja terlebih dahulu negara harus kuat. Tapi juga kita harus kembali, atau mengacu pada konsep kebangasaan yang dibangun berdasarkan pengakuan dan penghormatan secara timbal balik antar warga atau kelompok masyarakat yang berbeda agama, kepercayaan, ideologi, etnisitas, identitas gender, atau kelas ekonomi dan kesediaan mereka untuk hidup secara damai. (baden)