Melecehkan Profesi Wartawan, Kasun Desa Pesu Maospati Dilaporkan ke Polisi

oleh -
wartawan

Magetan, sorotindonesia.com – Pengawasan yang ketat di bidang pembangunan memang sangatlah penting. Terutama oleh unsur masyarakat, dinas teknis terkait dan ketransparanan publik melalui publikasi baik oleh media cetak maupun elektronik. Kerjasama yang erat antar unsur pemerintah dan wartawan sangat penting untuk menyebarkan informasi kepada masyarakat luas. 

Namun, berbeda dengan yang terjadi di Desa Pesu, Kecamatan Maospati, kabupaten Magetan. Salah satu Kepala Dusun ( Kasun ) Desa Pesu diduga telah bersikap arogan kepada 2 orang wartawan mingguan. Pasalnya, oknum Kasun tersebut diduga telah membentak dan melecehkan profesi wartawan, memaki dengan kasar bahwa wartawan itu ujung ujungnya uang.

Kejadian ini berawal saat 2 wartawan mingguan berinisial SM dan AS meliput dan konfirmasi terkait pembangunan talud yang dikerjakan oleh Pemerintah Desa setempat. SM dan AS curiga atas pelaksanaan pembangunan yang tidak sesuai bestek. Karena tidak ada gambar rencana, papan informasi pekerjaan, bahkan Tim Pelaksana Kegiatan ( TPK ). yang ada hanya tukang dan pekerja.

Baca Juga:  Jurnalis Bela Negara Kecam Aksi Kekerasan Oknum Aparat Terhadap Wartawan Peliput May Day Di Kota Bandung

Atas dasar keterangan dari tukang bahwa gambar bestek berada ditangan Joko Purnomo ( Kasun setempat ), SM dan AS menemui Joko bermaksud untuk konfirmasi. Namun, Joko saat itu malah memaki dan menghina SM dan AS, ”wartawan itu ujung ujungnya uang”, ucap Joko dengan nada keras sambil menunjuk jari kearah SM dan AS di Kantor Desa Pesu dan disaksikan oleh Kepala Desa beserta BPD Desa Pesu.

Baca Juga:  Jurnalis Bela Negara Kecam Aksi Kekerasan Oknum Aparat Terhadap Wartawan Peliput May Day Di Kota Bandung

Merasa dilecehkan dan dihina, SM yang juga anggota LPKSM PASOPATI melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Maospati. Ini ditunjukan dengan bukti Surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan ( SP2HP ) Nomor B/50/SP2HP.1/IV/2017/Polsek yang sudah diterimanya kepada wartawan. ”Kami berharap pihak kepolisian dapat menyelesaikan permasalahan ini sesuai dengan undang undang yang berlaku.” harap SM. ( and )

Comments

comments