Kemenkominfo: Cara Melaporkan Konten Negatif Medsos

oleh -
Konten Negatif Medsos

Jakarta, sorotindonesia.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengajak kepada masyarakat untuk ikut aktif untuk memerangi konten negatif medsos maupun pornogafi.

Kepala Biro Humas Kemenkominfo Noor Iza menilai laporan dari masyarakat dinilai ampuh untuk menghilangkan konten negatif.

Noor menjelaskan, bagi masyarakat yang ingin mengadukan tentang konten negatif, bisa melaporkan melalui email aduankonten@mail.kominfo.go.id, apabila menemukan konten negatif

“Bisa juga melalui Whatsapp ke nomor 08119224545. Laporan urgen bisa tulis emergency,” ucap Noor.

“Masyarakat memiliki intensi early warning ketika tahu konten negatif. Harus ada report. Jadi konten negatif jangan sampai dibiarkan,” kata Noor usai case conference di kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Menteng, Jakarta. (pr)

Comments

comments