Luapan emosi Ahok hadapi Ketua RT/RW

oleh -
Luapan emosi Ahok hadapi Ketua RT/RW

Kamis (26/5), rombongan Ketua Rukun Warga (RW) dan Rukun Tangga (RT) seluruh Jakarta menggeruduk gedung DPRD DKI Jakarta. Mereka mengadukan perihal SK Gubernur No. 903 tentang Pemberian Uang Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Rukun Tetangga dan Rukun Warga. Serta, Pergub 168 tahun 2014 tentang Pedoman RT RW DKI Jakarta.

SK tersebut mengamanatkan pengurus RT/RT melaporkan kondisi lingkungan sebanyak 90 kali dalam sebulan atau minimal 3 laporan dalam sehari. Setiap laporan dihargai Rp 10.000. Bagi RT yang produktif, dalam sebulan bisa mengantongi uang operasional dari kelurahan sebesar Rp 900.000. Sebaliknya, jika tidak mencapai target, maka uang operasional untuk pengurus RT/RW tidak bisa dicairkan.

Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan dana operasional sebesar Rp 540 miliar untuk sekitar 33.000 RT. Dana ini nantinya akan dipertanggungjawabkan ke Kementerian Dalam Negeri.

“Kita disuruh setor foto baru dapat uang operasional 900 ribu, kalau enggak buat laporan enggak dapat uang operasional, satu foto Rp 10 ribu emang kita fotografer amatiran,” kata Ketua RW 1 Kelurahan Pinang Ranti, Jakarta Timur, Mahmud Bujang di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (26/5).

Mahmud menilai kewajiban ini memberatkan pengurus RT/RW. Jika pasal yang mengatur soal teknis pelaporan itu tidak dihapus, mereka mengancam untuk mundur dari tugas pengurus RT/RW.

“Kalau Qlue tersebut masih berlaku kita seluruh RW dan RT yang ada di kelurahan Pinang Ranti akan menyerahkan stempel ke kelurahan. Kita ramai-ramai mundur,” teriak Bujang saat pertemuan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyarankan ketua rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) tetap melaporkan kondisi sosial di lingkungannya melalui aplikasi Qlue. Sebab ini sangat penting bagi Pemprov DKI Jakarta untuk memantau dan membuat kebijakan.

Dengan menggunakan aplikasi Qlue, Pengurus RT/RW dipermudah dalam proses laporan kondisi lingkungan mereka kepada Pemprov DKI. Sekaligus dapat membantu proses pertanggungjawaban dana operasional tersebut.

Reaksi berbeda datang dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Pria yang akrab disapa Ahok langsung meradang dan emosi mendengar pengurus RT/RW ogah melaporkan kondisi lingkungan melalui aplikasi itu. Merdeka.com mencatat luapan emosi Ahok terkait persoalan ini. Berikut paparannya.

[noe]

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.