BANDUNG, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat melarang perayaan Valentine Day atau Hari Kasih Sayang yang setiap tahunnya jatuh pada tanggal 14 Februari.
Melalui surat edaran dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat yang ditandatangani oleh Kadisdik DR H Ahmad Hadadi, larangan tersebut sebagai bentuk komitmen bagi pemerintah daerah dalam membangun karakter peserta didik yang berakhlak mulia serta dalam upaya menjaga khususnya peserta didik terhindar dari kegiatan yang bertentangan dengan norma agama, sosial dan budaya.
Valentine Day merupakan hari perayaan yang berasal dari luar negeri, acap kali dirayakan secara berlebihan oleh generasi muda atau pelajar khususnya di Jawa Barat, oleh sebab itu Disdik melarang peserta didik untuk merayakan Valentine Day di dalam maupun di luar lingkungan sekolah.
Untuk mengefektifkan suratnya ini, Kadisdik memerintahkan kepada BP3 wilayah I-VII prov. Jawa Barat dan Pengawas serta kepala sekolah SMA/SMK untuk melakukan pemantauan terhadap kegiatan peserta didik SMA/SMK.
Selanjutnya Kadisdik Jabar juga menghimbau kepada Kadisdik Kota/Kabupaten agar menginstruksikan kepada kepala sekolah jenjang SD dan SMP untuk melakukan pemantauan/pengawasan kepada peserta didiknya.
Saat dikonfirmasi oleh SII melalui telepon selulernya pada hari, Senin (13/2), Kadisdik Jabar sedang melaksanakan rapat, namun surat yang diterbitkan itu dibenarkan oleh Sekertaris Dinas Pendidikan Provinsi Jabar.
Tidak dijelaskan bentuk sanksi yang akan diterapkan bagi peserta didik yang melanggar surat larangan tersebut.
Ahmad Nugraha Anggota DPRD Komisi D kota Bandung saat dimintai tanggapannya oleh SII pada hari, Senin (13/2), lewat sambungan teleponnya menyatakan bahwa pihaknya menyetujui jika pelarangan valentine day yang dikeluarkan oleh dinas pendidikan dikaitkan dengan budaya dan ciri bangsa. “Pelarangan itu saya rasa sudah tepat, begitupun kegiatan perayaan valentine day dengan cara yang menyimpang, seperti hura-hura atau seks bebas, karena perilaku seperti itu tidak sesuai dengan kaidah dan norma-norma agama dan berbangsa”, ujarnya.
Meski demikian Ahmad menyatakan kita harus juga menghormati orang yang merayakan Hari Kasih Sayang dengan cara-cara yang positif, “jika valentine day dilakukan dengan cara yang positif, tentu kita juga harus menghormatinya. Saya tidak setuju jika valentine day dilakukan dengan cara yang negatif dan kegiatan yang negatif serta menyimpang itu harus diingatkan oleh pemerintah sebagai bentuk pembelajaran supaya bisa diketahui oleh semua ada hal-hal yang tidak boleh dilakukan”, urainya.
Lebih lanjut dijelaskan oleh Ahmad, “Jadi saya setuju pelarangan itu untuk menyampaikan bahwa valentine day sebagai bentuk publikasi dan sosialisasi bahwa valentine day bukan kekayaan dan budaya bangsa”, pungkasnya. (Stanly).