Madiun – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah di Jalan Asahan Kelurahan/Kecamatan Taman Kota Madiun, Sabtu (21/01) siang lalu. Rumah yang digeledah itu diketahui ditinggali oleh Harminto, orang dekat Walikota Madiun, Bambang Irianto.
Dikonfirmasi Tim Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan penggeledahan tersebut. “Ada penggeledahan yang dilakukan terkait dengan tersangka BI (Bambang Irianto,red) di Madiun. Penyidik hanya menggeledah di satu lokasi di rumah pegawai perusahaan milik tersangka BI. Di lokasi itu, disita sejumlah dokumen dari dalam rumah,” ujarnya.
Selain agenda penggeledahan itu, Febri juga menginformasikan bahwa KPK memperpanjang masa penahanan tersangka Wali Kota Madiun, BI. Artinya, orang nomor satu di lingkup Pemkot Madiun ini masih menjadi tahanan KPK.
“Penyidik KPK juga memperpanjang penahanan tersangka BI untuk 30 hari ke depan. Perpanjangan penahanan tersangka Bambang Irianto mulai terhitung sejak 22 Januari 2017 hingga 20 Februari 2017,” pungkasnya.(and)