BANDUNG, Sorotindonesia.com – Kongres XXII Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di Kota Bandung memanas setelah Badan Pekerja Kongres (BPK) menyatakan penundaan kegiatan akibat ancaman serius terhadap keselamatan panitia.
Dalam keterangan pada Senin (28/7/2025), Ketua BPK GMNI, Marianus Rawa Tamba alias Ari, menjelaskan bahwa pihaknya terpaksa menarik rem darurat karena menerima ancaman pembunuhan. Pesan ancaman bahkan secara eksplisit menyasar dirinya dan Sekretaris BPK, Patra Dewa. Salah satu pesan yang beredar menyebutkan, “Patra dan Ari jangan sampai kelihatan, kami cari malam ini sampai ketemu! Hidup atau mati.
Ari juga menegaskan bahwa kongres hanya sah digelar di Gedung Merdeka dan menyebut kegiatan musyawarah di luar itu sebagai ilegal dan bertentangan dengan AD/ART organisasi.
Saat ini, BPK masih mempersiapkan kelanjutan sidang dan pemilihan dalam Kongres GMNI XXII di Bandung.
Kronologi Memanasnya Kongres GMNI XXII Bandung
1. Pembukaan Kongres:
Dibuka pada 15 Juli 2025 di Gedung Merdeka, Bandung.
2. Penundaan Sementara:
Kongres ditunda pada 23 Juli 2025 karena ketegangan internal dan kekacauan sidang.
Sidang rencananya dilanjutkan pada 27 Juli 2025, namun kembali ditunda.
3. Alasan Penundaan:
Berdasarkan akun Instagram resmi @kongres_gmni, BPK menyebutkan bahwa keputusan penundaan disebabkan beberapa faktor, di antaranya:
- Kekacauan di arena kongres.
- Kelelahan fisik dan mental peserta serta panitia.
- Proses sidang yang tak kunjung selesai.
4. Ancaman Nyawa:
Ketua BPK GMNI, Ari Rawa Tamba, dan Sekretaris, Patra Dewa, mendapat ancaman pembunuhan. Pelaku menyebut akan mencari Ari dan Patra “hidup atau mati”.
5. Kegiatan Tandingan Ilegal:
BPK menegaskan bahwa kongres hanya sah digelar oleh mereka di Gedung Merdeka. Musyawarah tandingan oleh pihak lain dinyatakan ilegal dan tak sesuai AD/ART GMNI.
6. Situasi Terkini:
BPK mempersiapkan kelanjutan sidang dan pemilihan dalam Kongres GMNI XXII di Bandung.

