Kasus Pembocoran Naskah ujian Nasional di Kota Makassar

oleh -
Kasus Pembocoran Naskah ujian Nasional di Kota Makassar

Polsekta Panakkukang Jl. Pengayoman Makassar,  melakukan pengembangan kasus pembocoran

naskah ujian Nasional oleh Unit jatanras (Kejahatan dan Kekerasan) Polrestabes Makassar Hasil pengembangan Kasus dari Polres Soppeng, pengembangan aparat gabungan Unit 1 Satreskrim Pidum Polrestabes Makassar bersama Satreskrim Polres Soppeng, berhasil mengungkap peredaran soal Ujian Nasional (UN) hari Selasa 06 April 2016 pukul 22.00 wita .yang rencananya akan disebarkan pada hari rabu tanggal 06 April 2016 yang mencakup tiga mata pelajaran yaitu : Ekonomi, Fisika dan Bahasa Inggris, berhasil di amankan 7 orang pelaku sebagai berikut :

  • Sdr. Fatahuddin, umur 58 tahun, pekerjaan Kepala Sekolah SMA Makassar Raya. Kec.Mamajang. Makassar, alamat warga Kompleks PU Blok Gredel no 9, Kota Makassar
  • Sdr. Mattawang, umur 37 tahun, pekerjaan Kepala Sekolah SMA Citra Mulia, Kec.Manggala Makssar. Alamat warga jalan Borong Raya Baru 1 lorong 5 no 9 Makassar.
  • Sdr. Ansar, umur 28 tahun, pekerjaan Staf Tata Usaha SMA Makassar ( yang bertugas membagi soal kepada para siswa ) alamat warga jalan Sultan Alauddin 2 no 180, Kota Makassar
  • Sdr. Hendra, umur 29 tahun, alamat warga jalan Borong Raya, Mahasiswa Bina Nusantara Bandung.
  • Sdr. M Aditya Nugroho, umur 24 tahun, alamat warga jalan Borong Raya 1 Makassar
  • Sdr. Muhtasar Latif alias Cacang, umur 23 tahun, alamat warga jln. Borong Raya 1, lorong 4 Makassar.
  • Sdr. Ainul Furqan, umur 23 tahun, alamat  warga jalan Borong Raya no 7 Makassar.

Hasil interogasi :

  1. Peran para pelaku menyuplai lembaran soal tersebut ke para siswa yang melaksanakan Ujian Nasional (UN).
  1. Para pelaku membuat kunci jawaban yang dijual kepada para siswa seharga 300 ribu.
  1. Kepala Sekolah bernama Fatahuddin menjelaskan bahwa  sekolahnya sebagai Subrayon mendapatkan soal tersebut, rencana akan dibagikan ke siswanya. “Kita ini dari sekolah swasta mau luluskan siswa kami. Tidak ada tendensi untuk pembayaran, satu rupiah pun tidak ada kami pungut bayaran agar sekolah kami nantinya, akan banyak peminatnya.

Kasus telah di tangani oleh pihak Polda sulselbar. (SII)

sumber : kemdikbud.go.id

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.