Kasus Pecah Kaca Mobil Hilang Rp 223 Juta Ternyata Rekayasa

oleh -
Kasus Pecah Kaca Mobil Hilang Rp 223 Juta Ternyata Rekayasa

Aksi pembobolan mobil Toyota Rush BP BP 1111 AF dengan modus pecah kaca, yang dilaporkan Afdryanto, Selasa (24/5) lalu, ternyata hanya sebuah rekayasa.

Uang tunai Rp 223 juta yang dilaporkan digondol maling saat pakir di parkiran Windsor Central, Lubukbaja, Batam, Kepulauan Riau, raib digondol maling, tidak pernah ada.

“Uang itu sebenarnya tidak ada. Dia (Afdryanto) sengaja melakukan rekayasa supaya orangtuanya mengganti uang itu,” ujar Kapolsek Lubukbaja, AKP I Putu Bayu Pati di Mapolsek Lubukbaja, Rabu (25/5).

Baca Juga:  Polisi Bekuk Sindikat Curanmor Kelompok Cianjur

Putu mengatakan, yang memecahkan kaca kiri depan mobil Afdryanto adalah dia sendiri. Setelah itu ia membuat laporan ke Polsek Lubukbaja.

“Saat olah TKP, kami sudah curiga karena banyak kejanggalan,” kata Putu seperti dikutip dari batampos (Jawa Pos Group).

Setelah didalami kasus tersebut dan memeriksa Afdryanto, akhirnya kepada penyidik dia mengakui kalau semua itu hanya rekayasa dirinya.

Baca Juga:  Akun FB Eno Farihah Mendadak Aktif Sendiri

“Usaha waletnya bangkrut, sementara ia punya kredit mobil. Jadi dia ingin orangtuanya empati dengan melakukan rekayasa begini,” ungkap Putu.

DPSP

Kendati kasus ini diselesaikan dengan cara kekeluargaan, namun Putu meminta Afdryanto meminta maaf melalui media karena telah menimbulkan keresahan.

“Harus diluruskan ke publik,” paparnya. (egi/jpnn)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.