Bandung, Setelah Polrestabes Bandung menetapkan 6 (enam) orang tersangka pada kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan oknum Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu kota Bandung, sabtu (28/1). Kini polisi telah memanggil dan memeriksa lagi dua belas orang saksi tambahan.
Hal ini diungkapkan oleh pihak Polrestabes Bandung melalui Kasatreskrim AKBP Yoris Maulana di Mapolrestabes Bandung, Jumat (3/2). “Setelah kita melaksanakan penggeledahan kemarin disana (kantor tersangka), pihak Polrestabes Bandung mulai dari kemarin sampai hari ini dan besok, melakukan pemeriksaan saksi tambahan yaitu saksi yang di duga ada kaitannya dengan para pelaku”, ungkapnya.
Jumlah saksi tambahan yang dipanggil ada 12 orang yang menurut Yoris sudah berdatangan dari mulai kemarin sampai dengan rencananya besok,
“Keduabelas orang ini ada staf, OB yang suka mengantarkan uang ke bank, ada juga orang yang berhubungan dengan para calo”, ucapnya.
Menarik untuk diikuti ketika Yoris mengungkapkan kepada wartawan bahwa ada kemungkinan diantara 12 orang yang dipanggil ini akan dijadikan tersangka, “Kemungkinan nanti diantara 12 orang ini ada yang akan ditetapkan sebagai tersangka, tapi nanti setelah dilakukan pemeriksaan lebih dalam”, ujarnya.
Pada pemeriksaan kasus OTT di Dinas PMDPTSP kota Bandung ini, arah pemeriksaan polisi masih di dalam kantor dinas tersebut dan belum ada hubungannya dengan siapapun pejabat di luar dari kepala dinas PMDPTSP. (Stanly)