MEDAN – Badan Nasional Narkotika (BNN) kembali membuat gebrakan.
Institusi yang dipimpin Komjen Budi Waseso itu meringkus Kasat Narkoba Polres Belawan AKP Ichwan Lubis.
Kasat Narkoba itu diduga terjerat Tindak Pidana Pencucian Uang dalam kasus narkotika.
Hal itu dikemukakan Direktur Psikotropika Prekusor BNN RI, Brigjen Pol Anjan Pramuka, Jum’at (22/4/2016).
Diketahui Kasat Narkoba Polres Belawan AKP Ichwan Lubis diamankan personel BNN RI di kediamannya, Kamis (21/4/2016) untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan keterlibatannya dengan jaringan seorang pengendali narkoba yang diamankan beberapa waktu.
Anjan Pramuka menjelaskan, saat ini pihak BNN RI masih melakukan pemeriksaan terhadap Ichwan.
Penangkapan Ichwan berawal dari kecurigaan petugas BNN RI dimana, oknum polri itu memiliki komunikasi dengan mafia narkoba.
Dari pemeriksaan itu menunjukkan titik terang dengan temuan uang sebesar Rp 2 miliar miliknya.
“Benar memang kita amankan Kamis, (21/4/2016) kemarin, saat ini yang bersangkutan (AKP Ichwan) masih menjalani pemeriksaan. Ada dugaan bahwa yang bersangkutan terlibat TPPU dari seorang pengendali narkoba yang diamankan beberapa waktu lalu,” sebut Brigjen Pol Anjan Pramuka, sore melalui telepon selulernya.
Lebih lanjut Brigjen Pol Anjan Pramuka bilang, pihak BNN RI masih mendalami sejauh mana dugaan keterlibatan dan hubungan AKP Ichwan dengan para tersangka yang sudah diamankan sebelumnya.
“Sejauh ini dugaannya masih mengenai Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), sejauh mana hubungan yang bersangkutan dengan para tersangka masih dalam proses pemeriksaan,” pungkas,” Brigjen Pol Anjan Pramuka.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Helfi Assegaf menyebutkan Polda Sumut hanya menerima koordinasi dari BNN RI untuk membawa AKP Ichwan Lubis berkaitan upaya pengembangan kasus peredaran narkoba dari seorang tersangka yang diamankan BNN beberapa waktu lalu.
“Mengenai surat panggilan memang sudah disampaikan BNN kepada Pimpinan (Kapolda Sumut). Pemberitahuan itu sudah disampaikan seminggu lalu. Sampai saat ini belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan melalui pimpinannya di Mapolres Belawan, kita tunggu saja,” pungkas Kombes Helfi.
Kasubbag Humas Polres Pelabuhan Belawan, AKP Martobu Purba mengaku belum menerima informasi terkait penangkapan Ichwan Lubis.
Meski demikian, ia mengaku juga sudah melihat surat dari BNN kepada Polda Sumut terkait penangkapan Ichwan.
“Informasinya belum sampai ke saya. Jadi belum bisa saya sampaikan iya atau tidak. Istilahnya, cepat jangan mendahului, tajam jangan menyakiti,” katanya.
Ditanya sudah berapa hari Ichwan Lubis tidak masuk, Purba menjawab ragu.
Namun, dari keterangannya, Ichwan diketahui tidak masuk kantor beberapa hari belakangan.
“Sejak kapan ya. Sejak semalam kayaknya. Ini pun saya mau dapat keterangan susah. Pak Kapolres pun gak ada, Pak Waka pun gak ada,” kata Purba.
(tribunnews.com).