Kapolda Jabar Pimpin Upacara Peresmian Polres Pangandaran dan Pelantikan Kapolres Pangandaran

oleh -
Kapolda Jabar Pimpin Upacara Peresmian Polres Pangandaran dan Pelantikan Kapolres Pangandaran

PANGANDARAN – Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Suntana, M.Si., memimpin Upacara Peresmian Polres Pangandaran dan pelantikan Kapolres Pangandaran yang bertempat di alun – alun Parigi dan Polres Pangandaran, Senin (25/4/2022).

Turut hadir pada kesempatan tersebut Wakapolda Jabar, Pejabat Utama Polda Jabar, Kapolres Ciamis, Kapolres Pangandaran, Dan Lanal Pangandaran, Ibu Susi Pudjiastuti serta tamu undangan lainnya.

Pelantikan jabatan Kapolres Pangandaran merupakan bagian dari pembinaan SDM Polri yang telah disusun dan dijalankan secara terencana, terpola dan terprogram sesuai kebijakan pimpinan Polri dan kebutuhan organisasi.

Pada kegiatan tersebut Kapolda Jabar meresmikan sekaligus melantik Kapolres Pangandaran dan melaksanakan serah terima aset dari Polres Ciamis kepada Polres Pangandaran.

Polres Pangandaran merupakan Polres baru yang merupakan pecahan dari Polres Ciamis.

Baca Juga:  Kapolda Jabar Tinjau Kesiapan Rest Area KM 166 A Tol Cipali Majalengka Jelang Arus Mudik Lebaran

Polres Pangandaran membawahi sembilan Polsek dan 10 Kecamatan dengan jumlah personel sebanyak 268 Anggota Polri dan 4 ASN Polri dibawah pimpinan Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat, S.H, S.I.K.

Kegiatan ini merupakan titik awal dimulainya pemisahan wilayah Pangandaran yang sebelumnya bergabung dengan Polres Ciamis, sebagai implementasi kebijakan pemerintah yang telah membentuk Kabupaten Pangandaran yang telah berdiri sejak tahun 2012, dalam rangka untuk efektifitas dan kecepatan pelayanan Kepolisian di wilayah Kabupaten Pangandaran.

Hal ini sejalan dengan implementasi Program Prioritas Kapolri dalam upaya peningkatan kualitas layanan publik Polri dan pemantapan kinerja pemeliharaan Kamtibmas.

Dengan demikian pada setiap pelaksanaan pelantikan maka didalamnya menuntut komitmen, dedikasi dan tanggung jawab serta loyalitas pejabat yang bersangkutan untuk dapat melakukan peran, tugas serta fungsi yang diamanahkan oleh Allah SWT dan harus dilaksanakan secara professional.

Baca Juga:  Kapolda Jabar : Bendera Yang Dibakar Banser Adalah Bendera HTI

Kepolisian Resor Pangandaran terbentuk berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor 98 tahun 2022, memiliki wilayah hukum se kabupaten Pangandaran dengan membawahi 10 kecamatan, 9 Polsek dan 1 Sat Polairud dengan kekuatan sementara 265 personel dari kebutuhan 540 personel.

“Pada kesempatan ini pula saya mengucapkan terima kasih yang setinggi tingginya kepada Ibu Susi Pudjiastuti, segenap unsur TNI, Pemerintah Daerah dan seluruh komponen masyarakat Pangandaran yang telah mendukung pembangunan Mapolres Pangandaran untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.” tutup Kapolda Jabar.***

Comments

comments