Tasikmalaya, (sorotindonesia.com) – Gn Kades Sukasetia Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya diduga gelapkan Anggaran Dana Desa (ADD). Sejumlah Warga Desa Sukasetia mengatakan, ADD yang diperuntukkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sampai saat ini belum di terima oleh Ketua (BUMDes).
Akibatnya Ketua BUMDes mengaku malu kepada masyarakat calon nasabah yang telah mengajukan pinjaman dan sudah disurvai, namun tak kunjung ada realisasinya.
Dari pantauan SII belum lama ini di Aula Desa Sukasetia sedang ada pemeriksaan administrasi oleh Tim Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya. Wawan Erawan, Ketua BPD Desa Sukasetia, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan “Sepekan sebelum pelaksanaan pemeriksaan oleh Tim Inspektorat, BPD bersama lembaga Desa dan Tokoh masyarakat lainnya telah bermusyawarah dengan menghadirkan Kades Sukasetia. Atas dugaan Anggaran Dana Desa sekitar Rp 150 juta yang dipakai kepentingan pribadi Kades.
“Kades mengakui atas uang ADD yang dipakainya diambil dari Bendahara Desa dan berjanji akan mengganti uang tersebut dalam kurun waktu satu minggu. Namun sampai saat ini belum ada realisasinya,” jelas Wawan.
Informasi yang di peroleh SII, BPD Sukasetia telah mengundang seluruh lembaga yang ada di Desa, Aparatur Desa, RT/RW dan tokoh Masyarakat Desa Sukasetia untuk menindak lanjuti hasil musyawarah sebelumnya. Sedangkan saat dikonfirmasi Gn selalu tidak berada di tempat, terkesan menghindar.
Surat Undangan BPD Sukasetia yang ditandatangani Ketua BPD, Wawan Erawan menindak lanjuti hasil musyawarah sebelumnya, Senin (23/01/17) tentang ADD yang dipakai Kades untuk kepentingan peibadi, dimana hingga saat ini tidak ada perealisasian dari janji Kades untuk menyelesaikannya. Kades tak hadir. Wawan Erawan, Ketua BPD ketika ditemui wartawan di kediamannya mengatakan, BPD sudah mengadakan musyawarah dengan masyarakat dua kali. Pertama Kades Sukasetia selaku Kades tidak hadir dan musyawarah yang pertama tidak dengan surat resmi yang diprediksi Kades akan hadir karena sebagai pribumi. Musyawarah kedua BPD melayangkan surat pemanggilan kepada Kades yang tembusannya dilayangkan ke pemerintahan Kecamatan, namaun Kades terkesan Hare-hare. “intinya masyarakat menginginkan pengakuan dari Kades uang yang diambil dari bendahara Desa tersebut.
Rencana musyawarahpun tidak jadi dilaksanakan karena atas permintaan pihak pemerintah Kecamatan yang saat itu mengundang APDESI Kecamatan yang dihadiri oleh sekretarisnya.
Menurut Informasi yang diperoleh SII, dari Ketua BUMDes, Dana yang diperuntukkan buat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dipakai oleh Kades berjumlah sekitar Rp 47 juta, dana tersebut di pakai Kades tanpa sepengetahuan Ketua BUMDes Jelas Ketua BUMDes Asep Encas. (Budi)