BANDUNG,- Jesika Imut Pisan (Jendela Informasi Karantina Ikan dan Mutu Penuh Inspirasi dan Kesan), portal jaringan one stop service dari Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas II Bandung, Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Bandung Kementerian Perikanan dan Kelautan RI, meraih posisi Top 99 Inovasi Pelayanan Publik 2018 yang diterbitkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) pada tanggal 8 Juni 2018 lalu.
Kompetisi inovasi pelayanan publik yang diselenggarakan oleh KemenPANRB tersebut diikuti oleh kementerian/ lembaga, pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah. Sedangkan portal aplikasi Jesika Imut Pisan ini masuk Top 99 Inovasi Pelayanan Publik tahun 2018, mewakili dari Kementerian Perikanan dan Kelautan RI.
Saat ditemui oleh pewarta sorotindonesia.com disela kegiatan pemusnahan ikan hiu yang berasal dari Amerika tanpa dilengkapi dokumen resmi, Kepala BKIPM Bandung Dedy Arief Hendriyanto, pada tanggal 11 Juni 2018 lalu, menjelaskan,”Kami saat ini memiliki aplikasi online yang dapat diunduh oleh seluruh lapisan masyarakat, baik itu pengguna jasa BKIPM reguler ataupun pengguna jasa umum. Misalnya, data tentang kasus/pelanggaran dan lain sebagainya terkait dengan aktifitas BKIPM bisa dilihat di android playstore. Nama aplikasi pusat layanan itu adalah BKIPM Bandung,” terang Dedy Arief.
Dijelaskan lagi oleh Dedy, “Jenis dan jumlah tentang kasus-kasus yang ditangani sudah kami sajikan didalam infografis aplikasi tersebut. Sekaligus informasi ini sebagai edukasi, silahkan bagi masyarakat untuk mengunduhnya,” ucapnya.
“Saat ini aplikasi Jesika Imut Pisan BKIPM Bandung masuk dalam nominasi Top 99 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) nasional tahun 2018, dari total 2.824 peserta. Aplikasi ini satu-satunya yang mewakili Kementerian Kelautan dan Perikanan RI untuk kompetisi inovasi pelayanan publik tahun 2018. Jadi masyarakat tidak perlu ragu, setiap ada kasus masuknya barang yang tidak dilengkapi dokumen resmi seperti yang tadi dimusnahkan, itu semua terdata by system,” ungkap Dedy Arief.
Ditanya oleh pewarta cara mengunduh aplikasi tersebut, Dedy menerangkan, “Silahkan diunduh lewat Google Playstore, dengan nama BKIPM Bandung, setelah diunduh, bisa langsung dibuka dengan tampilan yang diinginkan, bisa landscape maupun potrait. Dalam aplikasi tersebut terdapat beragam informasi termasuk peta sebar yang diantaranya penyakit ikan yang ditemukan di wilayah tertentu. Selain itu untuk layanan sertifikasi bisa dilakukan dengan cara online. Cara ini bertujuan untuk efisiensi pada masyarakat, bisa memangkas biaya, tenaga dan waktu,” terang Dedy Arief. [St]