Jangan Ragu! Gus Yasin Minta Masyarakat Berani Lapor Jika Ada Pungli

oleh -
Wagub Jateng, H. Taj Yasin Maimoen saat memberikan sambutan Rakor Evaluasi Kegiatan Satgas Sapu Bersih Pungli (Saber Pungli) tahun 2021 dan Persiapan tahun 2022 di Kantor Inspektorat Jateng. (dok)

SEMARANG – Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen meminta masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan laporan apabila menjadi korban atau mengetahui adanya pungutan liar (pungli). Pihaknya akan melindungi masyarakat yang berani memberikan laporan disertai bukti yang akurat.

“Karena kadang di masyarakat itu takut. Pak, kami nanti kalo melaporkan kepada Bapak, tolong nama saya jangan disebut ya. Nanti ada kaitannya dengan ABC. (Biasanya) itu (terjadi) di desa. Biasanya bantuan-bantuan terhadap mereka, nanti khawatirnya dihentikan oleh pihak-pihak oknum yang mengatasnamakan pemerintah di desa. Atau mungkin ketika ngurus tadi STNK dan seterusnya. Ini juga terkadang mereka juga takut untuk melaporkan itu,” papar Wagub saat memberikan sambutan dalam Rakor Evaluasi Kegiatan Satgas Sapu Bersih Pungli tahun 2021 dan Persiapan Pelaksanaan 2022 di Kantor Inspektorat Jateng, Selasa (31/05/2022).

Baca Juga:  Jangan Biarkan Masyarakat Fobia Pada Pondok Pesantren

Perlindungan yang diberikan kepada pelapor, diharapkan Wagub akan membantu membuka persoalan-persoalan pungli di lapangan. Pihaknya pun mengingatkan kepada instansi atau lembaga pemerintah yang memberikan layanan kepada masyarakat untuk transparan memberikan informasi, jika layanan yang diberikan dikenakan tarif agar tidak terjadi kesalahpahaman.

“Kalau di situ memang ada biaya untuk pengurusan STNK atau pengurusan surat-surat yang lain, sampaikan kepada masyarakat. Jumlah besarannya berapa. Syukur-syukur kalau setorannya itu sudah mulai (pakai) rekening,” tuturnya.

Baca Juga:  Hadiri Pembukaan MTQ V KORPRI di Kendari, Taj Yasin Kenakan Pakaian Khas Buton

Wagub menambahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sudah menyediakan berbagai kanal agar masyarakat mudah menyampaikan laporan. Mulai dari berbasis web di laporgub.jatengprov.go.id, media sosial whatsapp di nomor 081225911456, sms di nomor 1193 dan email laporsaberpunglijateng@gmail.com. Tetapi dia yakin, belum banyak masyarakat yang mengetahuinya.

“Tapi saya yakin bahwa itu semua masih belum tersampaikan secara luas kepada masyarakat di Jateng, khususnya di pedesaan. Ini penting. Mari kita fungsikan,” ajaknya. (rq)

Comments

comments