” Disela-sela peresmian Smelther PT WANATIARA PRESADA di Pulau Obi, Maluku Utara oleh Gubernur dan FOKMINDA Maluku Utara hari Jumat (25/11/2016), tiba-tiba salah seorang perwira Intel TNI AL Lanal Ternate memerintahkan anggotanya untuk menurunkan bendera RRC yang sempat berkibar”
Ternate— Saat tibanya KM Sumber Raya 04 sekira pukul 08.30 WIT yang membawa Rombongan Gubernur dan Perwakilan Forkopimda Maluku Utara. Disaat kapal merapat ada informasi tentang pengibaran bendera RRC, yang posisinya sejajar dengan bendera Indonesia dan ukuranya lebih besar daripada ukuran bendera Indonesia. Sebelum kapal KM Sumber Raya 04 sudah terjadi insiden dan ketegangan saat berupaya menurunkan bendera China tersebut oleh pihak Wartawan. Namun dicegah oleh karyawan lapangan WNA (China) PT Wanatiara Persada dan Kapolres Halsel. Dengan maksud agar diturunkan sendiri oleh orang China sendiri supaya tidak terjadi permasalahan yang lebih besar.
Kronologis Kejadian
Berdasarkan laporan yang dihimpun oleh Biro SII, saat itu terdengar dari laporan Chief of Security PT Wanatiara Persada a.n Bapak Slamet, bahwasanya di lokasi acara juga terpasang bendera yang serupa. Pejabat apkam di Ternate dari pihak TNI AL dan TNI AD bergerak cepat untuk melakukan konfirmasi ke Chief of Security PT Wanatiara Persada, Slamet tentang kronologis dikibarkanya bendera RRC tsb. Disela-sela percakapan, Chief of Security menerima panggilan lewat HT dan disampaikan oleh rekan kerjanya bahwasanya bendera di dermaga masih belum diturunkan. Pihak Lanal dan Korem Ternate memerintahkan anggotanya untuk menuju ke dermaga agar bendera RRC tersebut segera diturunkan.
Pelanggaran UU
Bendera RRC diturunkan karena Pengibaran bendera RRC menyalahi aturan yaitu :
1. UU NO 41 tahun 1958. tentang Lambang Negara.
2. Dikibarkan sejajar dengan bendera kebangsaan Indonesia.
3. Ukuran bendera RRC lebih besar dibandingkan dengan Bendera Merah Putih.
4. Dikibarkan di tempat umum.
Dalam insiden itu, PT WANATIARA PERSADA bertangung jawab dengan meminta maaf atas kejadian pengibaran bendera RRC tersebut.
Saat ini kasus tersebut, sedang ditindaklanjuti pihak apkam terkait di Ternate.
(Gendhis-bhq)