Inilah Hasil Ungkap Kasus Polres Madiun

oleh -
Inilah Hasil Ungkap Kasus Polres Madiun

Madiun – Di awal Tahun 2017 Kepolisian Resort Madiun menggelar press Release Ungkap kasus dalam dua pekan terakhir dari Satuan Narkoba dan Satuan Reserse Kriminal Polres Madiun.

Kapolres Madiun Madiun AKBP I Made Agus Prasatya., S.I.K., M.Hum melalui Kasubbaghumas Polres Madiun AKP Paidi, S.H. Didampingi Kasat Narkoba AKP Agung Sutrisno, S.H. dan Kaur Bin Ops Satreskrim Iptu Suparman menyampaikan kepada wartawan. Senin (09/01/2017).

Satuan Narkoba Polres Madiun telah melakukan penungkapan kasus yaitu 2 (dua) Kasus Narkotika jenis sabu dengan tersangka KM (Lk), 34 th, alamat Kel. Nambangan Kidul Kec. Manguharjo Kota Madiun barang bukti berupa Shabu seberat ± 0,26 gram beserta pembungkusnya dan tersangka ND (Pr), 36 th, alamat Kel. Kejuron Kec. Taman Kota Madiun.

Satuan Reserse Kriminal Polres Madiun juga telah mengungkap 7 (tujuh) kasus. Terdiri dari 5 (lima) kasus Perjudian yaitu jenis Judi togel dan Judi Online, 1 (satu) Kasus Illegal Logging dan 1 (satu) Kasus prostitusi.

Inilah Hasil Ungkap Kasus Polres Madiun

Kasus perjudian dengan Tersangka SR (30 th), warga Ds. Tempursari, Kec. Wungu, SP (30 th) warga Ds. Garon, Kec. Balerejo, MY (36 th) warga Ds. Purworejo, Kec. Geger, PM (49 th) warda Ds. Sugihwaras Kec. Saradan dan SW (40 th) warga Dsn. Setemon Ds/Kec. Kebonsari.Sedangkan tersangka kasus Illegal Logging adalah SW (41 thn) warga Ds. Randu Alas Kec. Kare dengan barang bukti Kayu jenis Sono sebanyak 103 batang dengan berbagai macam ukuran dan 1 (satu) Kasus Prostitusi dengan tersangka BJ (50 th) warga Ds. Nampu Kec. Gemarang, Kab. Madiun.

Kasubbaghumas Polres Madiun AKP Paidi, S.H menyampaikan “bahwa Polres Madiun telah menanggapi dan merespon berbagai keluhan-keluhan dari masyarakat khususnya dalam penindakan kasus kriminal. Masyarakat diharapkan ikut aktif berperan serta dalam memberantas kejahatan dan penyakit masyarakat. imbuhnya. (and)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.