Inikah Produk Revolusi Mental Anak Bangsa?

oleh -
oleh

Dunia maya baru-baru ini dikejutkan dengan perilaku tidak pantas sekelompok remaja di Simalungun, Sumatera Utara.Apakah ini salah satu bentuk sebuah nilai revolusi mental generasi muda kita?

kelakuan-nakal-anak-muda-2

SII.Sumut–Berdasarkan foto yang diunggah pemilik akun Fani Canali di Facebook, terlihat setidaknya delapan remaja memanjat bangunan mirip Monumen Pancasila Sakti di Lubang Buaya. Tidak sekadar memanjat, sebagian di antara mereka bahkan ada yang menunggangi kepala patung Pahlawan Revolusi. Belakangan diketahui bahwa lokasi para remaja itu berpose adalah di Tugu Letda Sujono di Perkebunan PTPN III, Kebun Bandar Betsi, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Bukti ini sempat menjadi pro kontra beberapa pihak terkait keasliannya, namun pakar telematika Roy Suryo membenarkan keaslian foto tersebut. Adanya foto ini menunjukkan bahwa generasi bangsa Indonesia mengalami krisis mental, bahkan bisa dikatakan mengalami kemunduran dalam sikap dan moral dari tahun ke tahun. Padahal Indonesia sudah lama menerapkan Program Revolusi Mental, dengan harapan mengubah mentalitas masyarakat ke arah yang lebih baik. Kenyataannya, apakah Program Revolusi Mental Berhasil??

Sangat ironis sekali memang disaat pemerintah Indonesia sedang gencar-gencarnya menyuarakan Revolusi Mental, akan tetapi masyarakat khususnya remaja perilakunya semakin menyimpang. Dari hal kecil saja, mereka sudah tidak menghargai para pahlawan. Ini merupakan bentuk pelecehan terhadap pahlawan dan bangsa Indonesia. Padahal kita ketahui bersama sejarah kemerdekaan Indonesia tidak bisa lepas dari perjuangan para pahlawan. Perlu diingat kembali bahwa Presiden RI Pertama pernah mengucapkan semboyan “Jas Merah” disaat pidato HUT RI 17 Agustus 1966. Jas Merah mengandung arti Jangan Sekali-kali Meninggalkan Sejarah. Bung Karno juga berpesan bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang mau menghargai jasa pahlawannya.

Menyikapi perilaku remaja ini, banyak pihak yang mengecam dan menuntut untuk dibawa ke ranah hukum supaya mereka semua jera. Jika pemerintah tidak tegas, tidak menutup kemungkinan akan semakin banyak generasi muda bangsa yang luntur jiwa nasionalismenya. Apakah ini sejalan dengan Program Revolusi Mental?? Siapa yang harus bertanggung jawab?? Adakah yang salah dengan peran orang tua, Guru, Sistem Pendidikan, ataukah Kebijakan Pemerintah??

Sistem pendidikan menjadi sorotan publik mengingat remaja ini masih berada di bangku sekolah, dimana proses belajar dan pemahaman mengenai nilai-nilai sejarah ditanamkan pada setiap murid. Semua itu sudah terangkum dalam kurikulum pendidikan dan dituangkan dalam Pelajaran Sejarah dan Pelajaran Pendidikan Moral dan Pancasila. Apakah kurikulum pendidikan ini sudah berkurang dan tidak seperti dulu? Sebagai evaluasi, perlu adanya penekanan atau penambahan kurikulum supaya generasi muda Indonesia lebih memahami Nilai-nilai Sejarah Bangsa dan Pancasila. Pemerintah dengan Program Revolusi Mental jangan sampai menjadi slogan semata, namun harus mampu menghasilkan produk generasi bangsa yang berkualitas.

Satu Remaja Penginjak Patung Pahlawan Ditangkap

kelakuan-nakal-anak-muda-2

Salah satu remaja yang fotonya membuat geram netizen karena menginjak dan menduduki kepala patung pahlawan di Tugu Letda Sujono, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun dikabarkan telah ditangkap oleh petugas gabungan dari TNI, Polri dan perangkat desa setempat, Minggu (8/5/2016).

Dikutip dari beritasumut.com, remaja tersebut adalah warga Nagori Bandar Betsy, Kabupaten Simalungun bernama Ismet Banja (18). Ia mengaku foto tersebut diambil pada bulan Februari dan baru sempat di unggah ke media sosialnya pada 7 April 2016.

Setelah diperiksa, remaja itu mengaku bahwa orang-orang yang berada pada foto tersebut bukan teman satu kelompoknya. Namun pengakuan itu tak sepenuhnya dipercaya begitu saja oleh petugas karena diduga Ismet sengaja menyembunyikan keberadaan pelaku lainnya.

“Keterangan masih simpang siur, masih didalami. Kita akan cari keberadaan remaja lainnya yang ada dalam foto-foto itu,” kata Kapolres Simalungun, AKBP Yofie Girianto Putro sebagaimana dilansir beritasumut.com, Minggu (8/5/2016).

Terkait hal itu, Polres Simalungun mengaku bahwa belum ditemukannya tindak pidana pelanggaran hukum kepada para remaja tersebut terkait kelakuannya menginjak patung pahlawan revolusi yang berada di kawasan perkebunan PTPN III ini.

Bersasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Damos Aritonang, sesuai Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera Bahasa dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, tidak disebutkan bahwa patung pahlawan adalah lambang negara. Jadi, menurutnya, kasus ini belum bisa disebut sebagai pelanggaran hukum.

Damos juga menyatakan, pihaknya sudah berkonsultasi dengan akademisi dari Universitas Sumatera Utara (USU) terkait kasus pemijakan patung pahlawan tersebut.

“Udah kami hubungi profesor dari USU tadi, dari hasil konsultasi kami dan juga penelaahan kami terhadap UU Nomor 24 tersebut, kasus ini belum termasuk penistaan lambang negara,” ujarnya singkat.

Namun terlepas dari itu semua, bahasa foto secara tidak langsung mengisyaratkan bahwa pendidikan moral dan karater bagi generasi muda kita tentang arti dari nilai kepahlawanan dan kejuangan sangat diperlukan dewasa ini. Hendaknya diperlukan upaya nyata dari semua pihak terutama peran tokoh pendidik, tokoh agama dan orangtua secara dini menanamkan pentingnya menanamkan nilai-nilai budi luhur sebuah perjuangan bangsa, agar slogan revolusi mental tidak mengalami “bias” secara arti sehingga diharapkan generasi muda masa depan berevolusi mentalnya  sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

tim.SII

Comments

comments

Tentang Penulis: baihaqi

"katakan yang benar meskipun pahit akibatnya.."

Response (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.