Pemerintah Indonesia Ancam Tutup Media Sosial

oleh -

Foto : (ki-ka) Rektor IPB Herry Suherdiyanto, Menkominfo Rudiantara, Menristekdikti Moh. Nasir dan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan saat konferensi pers seusai deklarasi anti radikalisme perguruan tinggi di Jawa Barat, Jumat (14/7/2017)

BANDUNG – Pemerintah RI melalui Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara, menyebutkan akan menutup Facebook, Youtube dan media sosial lainnya jika penyedia platform itu tidak kooperatif.

Pernyataan ini disebutkan oleh Rudiantara kala sesi tanya jawab dengan wartawan pada konferensi pers seusai deklarasi anti radikalisme perguruan tinggi di Jawa Barat yang bertempat di Aula Sanusi Hardjadinata Jl. Dipati Ukur Kota Bandung, Jumat (14/7/2017).

“Tugas pemerintah adalah menjaga kondusifitas, menjaga agar yang namanya teknologi informasi dan media sosial itu betul-betul dimanfaatkan untuk hal positif. Kalau ada platform yang memang tidak kooperatif, pemerintah akan serius mempertimbangkan untuk menutup platform tersebut,” tegas Rudiantara saat ditanya keseriusan pemerintah untuk menutup dan memblokir situs atau platform yang berkonten radikalisme dan berpotensi memecah belah persatuan bangsa Indonesia.

Dijelaskan oleh Rudiantara, ada Situs dan ada Medsos (media sosial). Situs kita bisa cepat tangani karena bisa di kontrol oleh kemkominfo dan operator, medsos harus melibatkan masyarakat, pemerintah dan platformnya sendiri.

“Jadi kita tidak bisa hanya menyalahkan masyarakatnya maupun regulasinya, tapi penyedia platform juga dilibatkan,” ujar Rudiantara.

Menurut Rudiantara, berdasarkan statistik dari tahun 2016 sampai saat ini permintaan Kemkominfo untuk men-take down akun-akun di medsos maupun file video sharing, itu baru 50% yang dilakukan oleh penyedia platform internasional, “Ini mengecewakan bagi kami, sehingga kami meminta kepada mereka (penyedia platform) untuk memperbaiki. Jika tidak ada perbaikan, kami sangat pertimbangkan untuk menutup platform,” ungkap Rudiantara.

Rudiantara menambahkan, sosialisasi ini harus disampaikan. Penyedia platform di Indonesia bertujuan bisnis, “mungkin secara teknis tidak langsung ditutup platformnya, tapi mereka tidak bisa pasang iklan, dan pemerintah pernah melakukan itu, jadi orang Indonesia tidak bisa beriklan disitu,” jelasnya.

“Logikanya, siapapun yang berbisnis di Indonesia menginginkan adanya stabilitas keamanan dan politik. Saya tanyakan kepada penyedia platform, di Indonesia anda akan berbisnis atau mengacau, jika mengacaukan maka akan berhadapan dengan saya dan penegak hukum di Indonesia,” pungkas Rudiantara. (*)

Comments

comments