Palangka Raya, sorotindonesia.com – Warga desa Jalemu Raya Kecamatan Rungan Barat Kabupaten Gunung Mas, merasa prihatin dan bingung terhadap adanya kegiatan pembalakan kayu yang berada di wilayah desanya.
Hal itu diungkapkan salah satu warganya, Arianto kepada Media Sorot Indonesia di Palangka Raya, 06/04/2017.
Menurutnya bahwa telah terjadi kegiatan yang diduga ilegal logging di wilayah desanya, kegiatan tersebut sudah berjalan hampir dua bulan.
“Kegiatan yang kami duga ilegal logging telah hampir dua bulan ini berjalan diwulayah desa kami. Setelah kami telusuri baik di kedamangan kecamatan Rungan Barat ataupun secara pemerintahan di kecamatan rungan barat menyatakan tidak mengetahui adanya kegiatan pembalakan kayu tersebut” ungkapnya.
Serta ditambahkan juga oknum – oknum yang melakukan pembalakan tersebut menggunakan alat berat Doser serta mengunakan mesin Bansaw.
Dibenarkan juga oleh salah satu anggota dewan kabupaten Gunung Mas, Akerman, melalui telepon seluler menyatakan bahwa dia tidak mengetahui keberadaan kegiatan yang disampaikan oleh masyarakat Jalemu Raya, dan apa bila benar itu ada silahkan dilaporkan.
“saya tidak mengetahui tentang adanya kegiatan berupa pembalakan tersebut, dan terkait apa bila adanya izin baik pengelolaan kehutanan oleh pemkab Gumas, pasti saya tahu.” Papar anggota dewan wilayah Rungan Barat ini.
Harapannya, warga desa Jalemu Raya berharap agar pihak terkait bisa turun kelapangan untuk bisa melihat keberadaan kegiatan yang mereka duga Ilegal Logging. (INDRA/YUDI)
