JAKARTA, sorotindonesia – Tim Patroli Perintis Presisi dari Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan tiga orang remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Letjend Suprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat. Dari lokasi penangkapan, petugas turut menyita barang bukti berupa sebilah celurit.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, dalam keterangannya pada Minggu (10/8/2025), menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Minggu dini hari sekitar pukul 05.00 WIB. Ketiga remaja tersebut diamankan di area sebuah SPBU di Kelurahan Cempaka Baru, Kemayoran.
“Dari lokasi, polisi menemukan satu bilah celurit bergagang kayu yang tergeletak di sekitar tempat kejadian,” kata Kombes Susatyo. “Meskipun senjata tajam tersebut tidak berada langsung pada mereka, namun ditemukan di sekitar lokasi kejadian,” ujarnya.
Ketiga remaja yang diamankan berinisial AR (17), S (23), dan RA (19), yang seluruhnya merupakan warga Kelurahan Serdang, Kemayoran. Penangkapan ini merupakan hasil dari patroli rutin yang digelar untuk mengantisipasi aksi kejahatan jalanan dan tawuran.
Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Adriansyah, menambahkan bahwa ketiga remaja tersebut telah diserahkan ke Polsek Kemayoran untuk proses lebih lanjut. “Kami sudah melakukan pembinaan kepada para remaja tersebut dan memanggil orang tuanya. Harapannya, mereka tidak lagi terlibat aksi tawuran yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” kata Kompol Agung.
Setelah dilakukan pendataan, tes urin, dan pembuatan surat pernyataan, situasi di wilayah Kemayoran dilaporkan kembali kondusif.

