Palangka Raya, sorotindonesia.com – Keberadaan Rumah Adat Dayak yang dikenal dengan kata Huma Betang (rumah panjang – red) merupakan simbol dan kebanggaan suku Dayak yang bermukim di pendalaman kamimantan yang sekarang termasuk provinsi kalimantan tengah.
Huma Betang sebagai falsapah yang sangat berarti bagi suku dayak karena banyak mengandung arti mendalam. Kebersaman dan Persatuan merupakan terkandung dalam rumah adat tersebut.
Keberadaanya merupakan simbul persatuan yang sangat erat, simbol persatuan dengan banyak perbedaan. Sehingga provinsi kalteng dengan keragamannya serta keyakinannya dapat dipersatukan dan susah untuk dicerai beraikan karena harkat rumah betang telah terpatrih di hati masyarakat kalimantan tengah.
Terhadap Huma Betang yang didirikan oleh pemprov kalteng dimasa Gubernur Teras Narang, yang terletak di jalan RTA. Milono Palangka raya.
Huma betang terjaga sesuai warna dan keasliannya walaupun huma betang tersebut bukan terbuat dari kayu ulin ( besi ) namun tetap sesuai menurut aslinya.
Namun setelah peralihan dan terbentuk pengurus Dewan Adat Dayak ( DAD ) dari yang terdahulu kepengurus baru.
Betang sudah berubah warna kearifan simbolisasi budayanya. Tiang-tiang dicat seperti taman kanak kanak.
Hal ini membuat masyarakat kalimantan tengah prihatin dan kecewa terhadap pihak DAD.
Melalui Ketua Ormas Gerakan Betang Bersatu Kalimantan Tengah ( GBB-KT ), Gusmawan. “saya kecewa terhadap tindakan pihak DAD yang melakukan tindakan perubahan Filosopi Huma Betang dengan mengecat warna – warni, seolah – olah seperti taman kanak kanak. ” jelasnya
Dijelaskan juga bahwa betang itu banyak mengandung arti, kalau dulu huma betang terbuat dari layu ulin semua dan menggunakan warna hitam putih dan coklat.
Namun menurut pihak pelaksana bahwa yang melakukan renovasi rumah adat dayak huma betang merupakan bantuan salah satu pihak rekanan yang simpati terhadap budaya. ( Indra/Yudi)