Menyambut Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) yang ke-108, Tanggal 20 Mei 2016. Mensekneg RI mengeluarkan himbauan untuk menggunakan “Batik” mulai tanggal 16 s.d 19 Mei 2016.
SII.Jakarta–Dalam rangka menyambut Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-108 pada 20 Mei 2016 mendatang, akan dilaksanakan upacara secara nasional dengan tema “Mengukir Makna Kebangkitan Nasional dengan Mewujudkan Indonesia yang Bekerja Nyata dan Berkarakter”.
Hal ini tertuang dalam surat edaran terkait penyelenggaraan upacara Peringatan Harkitnas yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara, Pratikno.
Selaku Ketua Panitia Negara Perayaan Hari-Hari Nasional, Pratikno berkirim surat ke Pimpinan Lembaga Negara, para Menteri, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Gubernur Bank Indonesia, pimpinan lembaga pemerintah non Kementerian, para Gubernur, Bupati, Walikota se Indonesia, para pimpinan BUMN/BUMD dan para perwakilan RI di Luar Negeri untuk menyelenggarakan upacara peringatan Harkitnas 2016, sesuai dengan kondisi dan situasi setempat di lingkungan kerja masing-masing.
Selain itu, Mensesneg Pratiko di dalam surat menyampaikan bahwa dalam rangka Harkitnas 2016, para stakeholder yang terlibat dihimbau untuk mengenakan baju batik atau lurik mulai tanggal 16 Mei hingga 19 Mei 2016.
“Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional, dihimbau untuk mengenakan baju batik/lurik mulai tanggal 16 sampai dengan 19 Mei 2016,” bunyi surat dari Mensesneg berdasarkan informasi yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (15/5).
Sambutan Menteri Komunikasi dan Informatika, dan Pedoman Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-108 Tahun 2016, dapat diunduh melalui www.setneg.go.id.
(RMOL)