JAKARTA, sorotindonesia – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas Dinas Perhubungan (Dishub) yang menyegel dua lokasi parkir ilegal di Jakarta Timur. Menurutnya, penindakan terhadap operator parkir yang tidak memiliki izin adalah langkah yang sudah tepat.
“Ya kalau orang parkir atau siapapun yang parkir kemudian tidak berizin, disegel ya pantas saja, dan saya memberikan support sepenuhnya untuk itu,” kata Pramono kepada wartawan di TMII, Jakarta Timur, pada Kamis (18/9/2025).
Penyegelan ini merupakan tindak lanjut dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta pada Rabu (17/9). Pansus yang dipimpin oleh Ahmad Lukman Jupiter menemukan dua lokasi yang dikelola oleh operator Buana Parking beroperasi tanpa izin resmi.
Dua lokasi tersebut adalah area parkir di Kompleks Ruko Graha Mas Pemuda dan di Apartemen Menara Cawang. Dalam sidak tersebut, tim gabungan dari Pansus dan Dishub langsung menyegel palang pintu serta mesin tiket parkir.
Ketua Pansus, Ahmad Lukman Jupiter, menyatakan bahwa sidak ini bertujuan untuk memastikan setiap kebijakan perparkiran di Jakarta berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak merugikan masyarakat.





