SUBANG, sorotindonesia.com – Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat (Samsat) Cabang Kabupaten Subang gelar operasi terpadu tertib kendaraan bermotor yang sering disebut dengan operasi Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) di wilayah hukum Polres Subang.
Operasi terpadu ini bekerjasama dengan unsur dan personel dari Polres Subang, sub POM, Dinas Perhubungan Kab. Subang dan Jasa Raharja.
Operasi KTMDU ini digelar selama 3(tiga) hari yang dimulai dari tanggal 18 sampai dengan tanggal 20 April 2017. Dan akan terus berkesibambungan di tingkat Polsek.
“Dalam operasi ini kita bekerjasama dengan Polres Subang, tujuannya agar masyarakat lebih tertib administrasi di bidang pajak kendaraannya. Karena kadang ada masyarakat yang terlena tidak membayar pajaknya”, ungkap Kasubag TU Budiman dan Kasie Dapen Neneng Tur dari Bapenda cabang Subang kepada sorotindonesia.com di sela kegiatan operasi siang kemarin di Jl Raya Subang Pagaden, (19/4).
Menurut Budiman, kegiatan ini dinilai ada dampaknya bagi masyarakat, meningkatkan dan mengingatkan masyarakat kepada kewajibannya. “Dalam operasi ini, jika kedapatan ada pengendara yang surat kendaraannya belum di daftar ulang, maka bisa dibayar langsung di tempat operasi. Disini sudah disiapkan satu unit mobil keliling pelayanan Samsat online”, terang Budiman. “Kami tentunya berharap, agar kesadaran masyarakat untuk membayar daftar ulang pajaknya tidak diabaikan dan tumbuh dari kesadaran sendiri untuk membayarnya langsung ke kantor Samsat atau dilakukan via online resmi”, pungkas Budiman.
Keikutsertaan pihaknya dalam pelaksanaan kegiatan operasi ini menurut KBO Lantas Polres Subang Iptu Pol. Ade Suhendi adalah permintaan dari Bapenda disini (Kab. Subang). Karena penyetopan dan pemeriksaan kendaraan dijalan adalah bagian dari tupoksi dari pihak kepolisian sesuai Undang-undang.
“Tujuan utama dalam kegiatan ini tentunya mengingatkan dan meningkatkan jumlah kesadaran WP kendaraan yang harus sudah bayar. Karena ada juga disini masyarakat yang lupa atau tidak membayar pajak”, ujarnya kepada sorotindonesia.
Ade menambahkan, “Untuk yang melanggar aturan lalulintas pada operasi ini, langsung ditindak dengan bukti pelanggaran”.
Polres Himbau Warga Jaga Keselamatan Berkendara
Pada kesempatan itu, dihimbau juga oleh Ade kepada masyarakat jagalah selalu keselamatan berkendara, “hal ini penting disampaikan untuk menekan angka kecelakaan lalulintas”, pesannya.
Di wilayah Subang sendiri diakui oleh Iptu Pol. Ade Suhendi, masih ada pengendara bermotor yang belum patuh. Diantaranya dalam hal penggunaan helm atau memasang safety belt selama berkendara. Diinformasikan oleh Ade, angka kecelakaan lalulintas yang memakan korban jiwa diwilayahnya selama periode triwulan pertama >10 kejadian. (St)