Gagal Curi Motor, Dua Residivis di Bekasi Todongkan Senpi Replika ke Warga

oleh -
Gagal Curi Motor, Dua Residivis di Bekasi Todongkan Senpi Replika ke Warga
Penangkapan 2 residivis pelaku pencurian motor yang menodong senpi Replika di Bekasi. (Istimewa)

BEKASI, sorotindonesia.com – Dua orang pria berinisial AK dan AF ditangkap warga saat mencoba melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) di Mustikajaya, Kota Bekasi. Dalam aksinya, salah satu pelaku sempat menodongkan senjata api (senpi) replika jenis revolver untuk menakut-nakuti warga yang memergokinya.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi pada Senin (14/7/2025) sekitar pukul 20.45 WIB. Saat itu, korban berinisial DN, seorang karyawan minimarket, memarkirkan motornya di area parkir. Pelaku AK kemudian mencoba merusak kunci kontak motor menggunakan kunci T.

“Setelah tersangka AK berhasil membobol kunci kontak, usahanya tersebut digagalkan oleh warga yang sedang berada di area tersebut,” kata Kombes Kusumo dalam keterangannya, Minggu (20/7/2025).

Karena aksinya tepergok dan posisinya terdesak, pelaku AK mengeluarkan pistol mainan untuk mengancam warga. Namun, warga tidak gentar dan berhasil menangkap kedua pelaku. “Pada saat diamankan, di badan tersangka AK dan tersangka AF terdapat 2 buah replika senjata api jenis revolver,” ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui kedua pelaku merupakan residivis. AK pernah dua kali dipenjara atas kasus curanmor, sementara AF pernah ditahan atas kasus narkoba.

Kini, kedua tersangka telah diamankan di Polsek Bantargebang dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

 

Comments

comments