Dugaan Kolusi Di PSD Kalipucang, Elemen Masyarakat Geruduk Diskimrum Dan Kejati Jawa Barat

oleh -

Bandung,-  Massa dari elemen masyarakat LSM PMPRI pada hari, Selasa (27/11/2018) kemarin, melaksanakan aksi unjuk rasa damai di depan kantor Dinas Pemukiman dan Perumahan Provinsi Jawa Barat, Satuan Pengembangan Kawasan Pemukiman, Jl. Kawaluyaan, Kota Bandung.

Unjuk rasa yang dilakukan oleh elemen masyarakat ini, karena ada dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di lingkungan Satker Pengembangan Kawasan Perumahan dan Pemukiman.

Massa LSM PMPRI pada kesempatan itu menyampaikan, “Adanya dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada Pembangunan Pemukiman Perdesaan Potensial (PSD) Kawasan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Provinsi Jawa Barat, yang ditampung dalam APBN Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat C.q Satker Pengembangan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Barat senilai Rp 3.346.200.000, yang dilaksanakan oleh PT.Melindo Total Berkarya,” ujar massa.

Rohimat Joker, Ketua Umum LSM PMPR Indonesia, saat melaksanakan orasinya di hadapan massa, mendesak agar penegak hukum mengusut tuntas dugaan KKN Kawasan Kalipucang tersebut.

“Penegak Hukum diharapkan memanggil dan periksa Kepala Satker Pengembangan dan Kawasan Permukiman Jawa Barat beserta PT Melindo Total Berkarya terkait Proyek PSD Kawasan Kalipucang Pangandaran, agar diproses sesuai dengan ketentuan Perundang undangan,” tegas Joker dalam orasinya.

Hingga hampir satu jam massa berorasi, akhirnya Kepala Satker Pengembangan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Barat, Mujuhidin Hidayat, menemui Perwakilan massa pengunjuk rasa.

Mujuhidin pada kesempatan itu mengucapkan terimakasih atas kepedulian dari LSM PMPRI dalam menjalankan tugasnya sebagai sosial kontrol Pembangunan di Jawa Barat.

“Terimakasih rekan-rekan dari LSM PMPRI atas kritikannya, jika ditemukan ada kecurangan pada PSD Kawasan Kalipuncang Kabupaten Pangandaran, kita akan bongkar. Lagipula pekerjaan itu masih berjalan, belum diserahterimakan,” kata Mujuhidin dihadapan perwakilan pengunjuk rasa.

Mendengar jawaban dari Mujuhidin tersebut, selanjutnya massa elemen masyarakat dari LSM PMPRI ini bergerak menuju ke Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Jl. RE Martadinata, Kota Bandung.

Disini, massa PMPRI mendesak agar Kejati (TP4D) tidak menutup mata dan sungguh-sungguh melakukan pengawasan pada proyek yang anggarannya berasal dari negara, uang rakyat.

“Segera tindak tegas oknum Satker Pengembangan Kawasan Pemukiman Jawa Barat yang tidak amanah,” ujar massa PMPRI.

Setelah menyampaikan aspirasinya di kantor Kejati, massa elemen masyarakat dari LSM PMPRI akhirnya membubarkan diri dengan tertib dalam pengawalan dari Polrestabes Kota Bandung. [*]

 

Comments

comments