Murung Raya, sorotindonesia.com – Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Murung Raya bisa dikatakan dinas yang baru lahir hasil perubahan nomenklatur dari Pemerintah Pusat yang dipisahkan dari struktur Dinas Pekerjaan Umum per 1 Januari 2017 yang lalu. Walaupun baru lahir dinas ini sudah membuat rencana gebrakan pembangunan yang langsung menyentuh ke masyarakat kelas bawah.
Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan saat ini merekomendasikan kepada 10 Kecamatan, Kelurahan dan seluruh desa untuk mengajukan proposal. Proposal ini ada 2 jenis, yang pertama proposal untuk Peningkatan Kualitas Untuk Rumah Tidak Layak Huni dan Proposal Pembangunan Baru Untuk Rumah Yang Sangat Tidak Layak Huni.
Ferry Hardi, ST.,MT, Plt. Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kab. Mura mengatakan, “Kegiatan ini semua akan bersumber dari dana DAK Pemerintah Pusat yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten, saat ini kami sedang dalam tahap pendataan dan survey dulu dari proposal yang diajukan dari pihak masyarakat melalui Pemerintah Kelurahan dan Desa”, katanya, Kamis (23/3).
“Nantinya setelah data ini kita kumpulkan, akan turun Tim Fasilitator dari Pemerintah Kabupaten untuk melakukan penilaian apakah rumah yang didata tadi layak dibantu atau tidak dan diperkuat lagi dengan surat keterangan masyarakat yang berpenghasilan rendah. Makanya harus ada pendataan dan pemetaan dulu, tahap seleksi kemudian diusulkan ke Pemerintah Pusat ditahun 2017 ini”, tambahnya.
“Sesuai dengan Juknis tahun 2016 untuk peningkatan kualitas pemukiman 15 jt per unit dan pembangunan baru itu 30 jt per unit. Dalam pengusulan ini kami berusaha semaksimal mungkin untuk mendukung Program Pemerintah Pusat dan Pak Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya, dan hasilnya nanti tergantung dari Pemerintah Pusat melalui dana DAK untuk realisasi pagu anggaran dan pelaksanaannya di tahun 2018 yang akan datang”, pungkas Ferry. (yud/fss)