JAKARTA, sorotindonesia – Sebuah keributan yang dipicu masalah sepele di sebuah kafe di Kemayoran, Jakarta Pusat, berakhir tragis. Satu orang remaja tewas dan dua lainnya mengalami luka-luka setelah menjadi korban pengeroyokan dan penusukan pada Kamis (2/10/2025) dini hari.
Polres Metro Jakarta Pusat telah bergerak cepat dan berhasil menangkap tujuh orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, dalam keterangannya pada Jumat (3/10/2025), menjelaskan bahwa insiden ini bermula dari hal sepele. “Awalnya terjadi senggolan saat salah satu pelaku berjoget,” ujar Roby.
Senggolan tersebut menyulut percekcokan antara kelompok pelaku yang sedang mengonsumsi minuman keras dengan kelompok korban. Meskipun sempat dilerai oleh petugas keamanan kafe, perselisihan berlanjut hingga ke area parkir.
Di area parkir itulah pengeroyokan terjadi. Salah satu pelaku kemudian mengambil pisau yang ia simpan di sepeda motornya dan menusuk korban hingga tewas.
Saat ini, ketujuh pelaku yang berinisial RM, B, P, Z, F, E, dan FR telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif. Mereka terancam dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

