Dipicu Masalah Bagasi, Pria Teriak Bom di Pesawat Lion Air Jadi Tersangka dan Masuk Daftar Hitam

oleh -
Pria Teriak Bom di Pesawat Lion Air Jadi Tersangka dan Masuk Daftar Hitam

TANGERANG, sorotindonesia – Seorang penumpang pria berinisial H (41) telah ditetapkan sebagai tersangka dan dimasukkan ke dalam daftar larangan terbang sementara (blacklist) oleh Lion Air Group. Sanksi tegas ini diberikan setelah ia mengamuk dan meneriakkan ancaman bom di dalam pesawat rute Jakarta-Kualanamu, Medan, pada Sabtu (2/8/2025) lalu.

Corporate Communications Strategic Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, pada Rabu (6/8/2025), menyatakan bahwa keputusan blacklist diambil untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan kenyamanan penerbangan di masa depan. “Bentuk kepatuhan terhadap regulasi keselamatan penerbangan, termasuk upaya penegakan disiplin terhadap tindakan yang mengarah pada ancaman keselamatan,” kata Danang.

Sementara itu, Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald Sipayung, mengungkap pemicu aksi nekat pelaku. Menurutnya, tindakan tersebut bukan disebabkan oleh keterlambatan penerbangan, melainkan karena emosi pelaku yang tersulut saat menanyakan keberadaan bagasinya.

“Bahwa dia sejak berangkat dari Merauke itu selalu nanya tentang bagasinya, karena penerbangan ini adalah connecting flight. Nah pada saat di Jakarta, tersangka menanyakan tentang keberadaan bagasi kepada salah satu kru,” ujar Kombes Ronald. “Ada komunikasi dan itulah yang membuat dia tersulut emosinya,” tambahnya.

Ironisnya, pihak kepolisian menyebut bahwa bagasi milik pelaku sebenarnya berada di dalam pesawat yang sama yang akan ia tumpangi menuju Kualanamu. Akibat perbuatannya, H kini harus menghadapi proses hukum sebagai tersangka.

Comments

comments