Diperhelatan Pilkades, Camat Uut Murung Ingin Bawa 5 Desanya Menjadi Desa Mandiri

oleh -
Uut Murung
Camat Uut Murung Indra Wijaya, S.STP Saat Diwawancarai Awak Media, Senin (13/3)

Murung Raya, sorotindinesia.com – Kecamatan Uut Murung merupakan kecamatan yang mempunyai luas wilayah yang cukup luas diantara kecamatan lainnya yang ada di wilayah Kabupaten Murung Raya, dan berbatasan langsung dengan Provinsi Kalimantan Timur di wilayah utara dan timurnya.

Ada lima desa yang berada di wilayah Kecamatan Uut Murung diantaranya Desa Kalasin, Desa Tumbang Olong, Desa Tumbang Olong II, Desa Tujang, dan Desa Tumbang Topus. Dalam kegiatan pilkades yang akan dilaksanakan tanggal 16 Maret 2017 yang akan datang hanya ada satu desa yang melaksanakan kegiatan tersebut.

Saat ditemui Sorot Investigasi Indonesia, Indra Wijaya, S.STP yang juga Camat Uut Murung mengatakan, “Dalam pesta rakyat ditingkat desa di wilayah Kecamatan Uut Murung hanya satu desa yang melaksanakan kegiatan ini yaitu Desa Tumbang Tujang. Dalam tahapan pendaftaran calon kemaren panitia seleksi sudah bekerja maksimal dan profesional sehingga terjaringlah lima pendaftar, dan setelah melalui seleksi berkas  didapatkan tiga calon kades yang bisa ikut dalam pemilihan tanggal 16 Maret 2017 yang akan datang”, katanya, Senin (13/3).

Baca Juga:  Pilkades Di Desa Puruk Kambang Berjalan Sukses

“Harapan kita kedepan nantinya siapa saja yang keluar sebagai pemenang dalam gelaran pilkades di Desa Tumbang Tujang nantinya dapat memimpin desa tersebut mengingat desa ini permasalahan utamanya adalah akses jalan, karena Desa Tumbang Tujang ini cukup jauh dari ibukota kecamatan dan merupakan desa nomor dua dari hulu Sungai Barito”, paparnya.

Dengan banyaknya anggaran dana yang masuk kedesa seperti Program 1 milyar 1 desa 1 kelurahan dari Pemerintah Kabupaten Murung Raya, dana ADD, dan DD APBN Camat Uut Murung mengharapkan setiap kepala desa yang ada di wilayah Kecamatan Uut Murung ini mampu mengelola keuangan desa mengingat dana yang mengalir berjumlah lebih dari 1 milyar.

“Pihak pemerintah kecamatan dan pihak Penerintah Kabupaten melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Murung Raya siap untuk membantu memfasilitasi pihak pemerintah desa berkaitan dalam pelaksanaan program, kegiatan dan pengelolaan dana mereka, demi mencapai tujuan Bupati Murung Raya menjadikan setiap desa menjadi desa yang mandiri”, ungkapnya.

Baca Juga:  Camat Tanah Siang Selatan Pantau Proses Demokrasi Tingkat Desa Di Desa Puruk Kambang

Indra Wijaya, S.STP menambahkan, “untuk menunjang dari program desa mandiri tersebut, dari 5 desa yang ada di wilayah Kecamatan Uut Murung sepakat melaksanakan kegiatan pengadaan alat penunjang jaringan telekomunikasi dan internet, menggunakan dana yang bersumber dari ADD dan DD APBN dan rencananya di bulan April ini realisasinya. Mengingat wilayah yang cukup luas sekitar 7.200 km persegi dan akses jalan antar desa yang belum begitu fungsional dan kendala utama kami yaitu akses jaringan telekomunikasi dan internet yang belum ada, sehingga kegiatan pengadaan alat tersebut kami realisasikan bersama 5 desa yang ada di Kecamatan Uut Murung, Pungkasnya. (yud/fss)

DPSP

Comments

comments