Nganjuk, sorotindonesia.com – Program Nasional Agraria di tahun 2017, di sejumlah desa yang ada di kecamatan Ngronggot di kabupaten Nganjuk terancam panen masalah. Patut dianggap sebuah pelanggaran atas perbuatan yang telah dilakukan oleh kepala desa yang mendapat program dimaksud.
Kegiatan Kepala Desa itu telah dianggap oleh LSM Nganjuk, iuran-iuran peserta Prona diatas kewajaran, barometer kewajaran itu di wilayah kecamatan Ngronggot desa yang mendapat Prona adalah Desa Tanjungkalang karena biaya pra prona hanya tiga ratus ribu rupiah setiap bidang dan mampu menjalankan prona dengan sempurna.
Akan tetapi desa-desa yang lain di kecamatan Ngronggot itu biaya iuran pra prona sampai satu juta dua ratus ribu rupiah setiap bidang, Desa Kalianyar biaya pra prona iuran peserta Prona tujuh ratus lima puluh ribu rupiah setiap bidang. Fenonema-fenomena kejadian tersebut oleh LSM Nganjuk telah terlaporkan ke kejaksaan tinggi belum lama ini.
Joko Martejo kepala desa Kalianyar kecamatan Ngronggot di konfirmasi pihaknya menyatakan bahwa, “Prona yang ada di desa ini sebanyak lima ratus sembilan puluh lima bidang tanah yang selama ini dalam proses pemberkasan dan biaya pra prona peserta dalam mufakatnya membayar biaya prona tujuh ratus lima puluh ribu rupiah setiap bidang”. Disinggung dasar hukum biaya iuran pra prona Joko Martejo menambahkan bahwa, “Tidak ada dasar hukumnya apalagi Perdes, opo arep njeglongi aku”, tambahnya dengan serius di ruang kerja hari Senin kemarin.
Somasi berupa surat oleh LSM Nganjuk ke sejumlah Kades yang mendapat prona Joko Martejo menambahkan bahwa, “Prihatin atas kejadian di Dadapan itu, karena Kades yang bersangkutan ditarik untuk membayar oleh oknum yang cukup fantastis finansialnya dan kami tetap akan laporkan masalah ini ke Polres Nganjuk”, tegasnya dengan serius.
Kepala desa Dadapan di konfirmasi atas tarikan oleh oknum tersebut melalui telpon selulernya pihaknya menyatakan bahwa, “Prona di desa ini yang penting lancar dan tidak akan ada masalah mas”, tegasnya.
LSM Nganjuk yang pro aktif dalam pengawasan prona ini dikonfirmasi bahwa, “Pihaknya siap dalam menghadapi persoalan yang timbul atas tantangan – tantangan oleh Kades Kalianyar Joko Martejo mantan Jogotirto itu”, tegasnya dengan nada serius. (Hary/Kom)