Desa Warungkiara Diduga Manipulasi Data Rugikan Keuangan Negara

oleh -
Manipulasi Data
Forum Mapeda

Sukabumi- Lagi-lagi Desa Warungkiara Gaduh!!! pasca mudurnya Kepala Desa Definitip yang diduga menyelewengkan Dana Anggaran DD/DAD tahap satu tahun 2015, yang sekarang proses hukumnya masih berlangsung, dan kini dijabat sementara PJS dari Kecamatan untuk Desa Warungkiara diduga terjerat masalah manipulasi data.

Pada hari Rabu lalu 28 Desember 2016 Forum Masyarakat Peduli Desa Warungkiara (FOR MAPEDEWA) akunya, mendatangi Kejaksaan Negeri Cibadak untuk melaporkan terkait dugaan adanya manipulasi data terkait Standar Operasional Tenaga Kerja (SOTK) yang ada di Desa Warungkiara. Mengenai SOTK Dede Suprayogi selaku (FOR MAPEDEWA) ketika dikonfirmasi menyampaikan adanya manipulasi data yang diduga merugikan Negara atas nama Ridwan Maulana, yang dinilai Fiktip tidak jelas keberadaanya menjabat sebagai KAUR Pemerintahan, karena ketika dikroscek ke lapangan orang tersebut tidak ada.

Sementara di Daftar Nominatif Perangkat Desa penerima Siltap sebesar Rp. 1,5 juta dengan SK Pengangkatan Tahun 2013 tertera nama Ridwan Maulana dengan jabatan KAUR Pemerintahan yang ditandatangani ajuan siltap nominatifnya oleh PJS Warungkiara Ibu Neni Ulfah, ini jelas kerugian negara imbuhnya.

Bukan cuman itu Dede Suprayogi mengungkapkan adanya ketidaktransparansian penggunaan DD/ADD selama PJS menjabat di Desa Warungkiara. Sebagai masyarakat Warungkiara saya merasa bertanggung jawab untuk mengawal dan mengawasi sesuai intruksi pemerintah pusat dengan jargonnya kawal Desa. untuk warungkiara yang lebih baik. Maka dengan adanya dasar Data tersebut FOR MAPEDEWA melaporkan ke Kejaksaan Negeri Cibadak ungkap Dede Suprayogi, dan berharap kejaksaan Negeri Cibadak segera memproses aduan tersebut imbuhnya kepada Team SII.

Manipulasi Data
Mantan BPD

Sementara di tempat terpisah mantan salah satu anggota BPD Asep Abar menyampaikan ketika ada gonjang-ganjing masalah seperti ini, berharap BPD sekarang respek terhadap permasalahan yang ada di Desanya. Sesuai dengan tugas dan fungsi BPD Dan menjelaskan kepada masyarakat Warungkiara dengan adanya pemberitaan yang beredar ini.(rizal)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.